Berita Bali

Peternak Babi Mesadu Tak Dapat Perhatian Pemerintah, DPRD Bali Bakal Usulkan Perda Perlindungan Babi

Berbeda dengan harga pasar di luar Bali, seperti di Jakarta dan Surabaya, harga babi justru sangat tinggi mencapai Rp 60.000 per kilo hidup

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Puluhan peternak babi yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali menggeruduk gedung DPRD Bali, Kamis 16 Desember 2021. 

Sebagai Wakil Rakyat, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para peternak di Bali untuk mendapatkan perhatian dan keberpihakan pemerintah. Misalnya saja dari segi penganggaran.

"Kami di dewan akan memperjuangkan anggaran untuk peternak babi di Bali," ujarnya.

Menurutnya, jumlah peternak di Bali sangat banyak sekali.

Untuk itu perlu ada support dari segala lini. Baik itu regulasi, penganggaran, kesiapan bibit, ataupun pakan.

Selain itu, Komisi II DPRD Bali juga memandang perlunya ada HET yang ditetapkan. Ini dilakukan supaya ada kestabilan harga daging babi maupun babi hidup.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mendorong dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Babi. Seperti diketahui, saat ini Bali telah memiliki Perda yang mengatur tentang sapi.

"Kita akan mendorong adanya Perda yang mengatur Babi. Kita akan usulkan itu," pungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved