Berita Karangasem

Ada Bukti Baru Kasus Korupsi Masker, Kejari Karangasem: Tersangka Bisa Bertambah

Tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem kembali menjalani pemeriksaan, Kamis 16 Desember 2021

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tujuh tersangka pengadaan masker scuba di Dinas Sosial Karangasem digiring oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ke mobil tahanan, Rabu 24 November 2021 sore - Ada Bukti Baru Kasus Korupsi Masker, Kejari Karangasem: Tersangka Bisa Bertambah 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem kembali menjalani pemeriksaan, Kamis 16 Desember 2021.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman proyek senilai Rp 2,9 miliar tersebut.

Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra mengungkapkan, pemeriksaan mencakupi rencana pengadaan hingga surat-menyurat.

Selain itu juga terkait pendistribusian masker ke masyarakat.

Baca juga: UPDATE: Penyidik Kembali Periksa Para Tersangka Kasus Pengadaan Masker di Karangasem

"Hari ini (kemarin) empat tersangka yang diperiksa, yakni PPK, PPTK, serta dua orang tim teknis. Besok (hari ini) tim memeriksa barang," ungkap Dewa Gede Semaraputra, Kamis 16 Desember 2021.

Atas runut kasus, ia menyebutkan kemungkinan besar akan ada tambahan tersangka baru.

Kata dia, penyidik menemukan barang bukti baru.

Kata dia, barang bukti baru tersebut berupa laptop yang berisi surat serta berkas berkaitan pengadaan.

Pihaknya pun melanjutkan dengan pengembangan dan pemeriksaan saksi.

Dengan bukti ini, maka arah tersangka akan kian jelas.

Namun sementara ia pastikan belum ada tambahan tersangka.

"Penyidik belum tetapkan tersangka baru dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan yang kiranya akan mengarah kepada tersangka baru," jelas Dewa Gede Semaraputra.

Kata dia, perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih dalam proses.

Selain itu, klarifikasi yang dilakukan oleh BPKP juga belum diberikan hasilnya.

"Hasil belum diberikan BPKP karena penyidik tidak ada yang mendampingi saat klarifikasi," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved