Berita Karangasem
Ada Bukti Baru Kasus Korupsi Masker, Kejari Karangasem: Tersangka Bisa Bertambah
Tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem kembali menjalani pemeriksaan, Kamis 16 Desember 2021
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem kembali menjalani pemeriksaan, Kamis 16 Desember 2021.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman proyek senilai Rp 2,9 miliar tersebut.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra mengungkapkan, pemeriksaan mencakupi rencana pengadaan hingga surat-menyurat.
Selain itu juga terkait pendistribusian masker ke masyarakat.
Baca juga: UPDATE: Penyidik Kembali Periksa Para Tersangka Kasus Pengadaan Masker di Karangasem
"Hari ini (kemarin) empat tersangka yang diperiksa, yakni PPK, PPTK, serta dua orang tim teknis. Besok (hari ini) tim memeriksa barang," ungkap Dewa Gede Semaraputra, Kamis 16 Desember 2021.
Atas runut kasus, ia menyebutkan kemungkinan besar akan ada tambahan tersangka baru.
Kata dia, penyidik menemukan barang bukti baru.
Kata dia, barang bukti baru tersebut berupa laptop yang berisi surat serta berkas berkaitan pengadaan.
Pihaknya pun melanjutkan dengan pengembangan dan pemeriksaan saksi.
Dengan bukti ini, maka arah tersangka akan kian jelas.
Namun sementara ia pastikan belum ada tambahan tersangka.
"Penyidik belum tetapkan tersangka baru dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan yang kiranya akan mengarah kepada tersangka baru," jelas Dewa Gede Semaraputra.
Kata dia, perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih dalam proses.
Selain itu, klarifikasi yang dilakukan oleh BPKP juga belum diberikan hasilnya.
"Hasil belum diberikan BPKP karena penyidik tidak ada yang mendampingi saat klarifikasi," ungkap dia.