Berita Karangasem

Ada Bukti Baru Kasus Korupsi Masker, Kejari Karangasem: Tersangka Bisa Bertambah

Tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem kembali menjalani pemeriksaan, Kamis 16 Desember 2021

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tujuh tersangka pengadaan masker scuba di Dinas Sosial Karangasem digiring oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ke mobil tahanan, Rabu 24 November 2021 sore - Ada Bukti Baru Kasus Korupsi Masker, Kejari Karangasem: Tersangka Bisa Bertambah 

Dalam kasus ini, setidaknya tujuh pejabat Pemkab Karangasem ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka setelah jalani pemeriksaan delapan jam.

Baca juga: Penyidik Sebut Akan Ada Tambahan Tersangka Baru di Kasus Pengadaan Masker Karangasem

Penyidik juga langsung menahan semuanya atas berbagai pertimbangan.

Tujuh tersangka yakni IGB, pejabat eselon II B yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinsos Karangasem.

Sedangkan IGS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY kini masih bertugas di Dinsos.

Mereka dianggap terlibat penuh dalam kasus ini mulai dari pengadaan hingga pendistribusian masker tahun 2020. (*).

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved