Berita Bali

Menyamar Jadi Teknisi Perusahaan Ternama, 2 Pelaku Gondol Router Modem Wifi Pelanggan di Bali

Polda Bali berhasil meringkus Toni dan Yoga, dua pelaku pencurian puluhan router modem Wifi milik pelanggan perusahaan telekomunikasi ternama.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Toni dan Yoga dihadirkan dalam pers release di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan, SIk, pada Jumat 17 Desember 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali berhasil meringkus Toni dan Yoga, dua pelaku pencurian puluhan router modem Wifi milik pelanggan perusahaan telekomunikasi ternama.

Tersangka mayoritas melakukan aksi pencurian modem Wifi tersebut pada Bulan November 2021 di kawasan Tabanan 22 kali dan 3 kali di Denpasar dengan menyamar sebagai teknisi mitra dari perusahaan telekomunikasi terkemuka. 

Toni (29) asal Jember dan Komang Yoga (22) asal Jembrana dihadirkan dalam Press Release di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan, SIk, pada Jumat 17 Desember 2021.

Baca juga: Basarnas Bali Menyelenggarakan Siaga SAR Khusus Nataru, 136 Personel Diterjunkan

"Pelaku modusnya pencurian router modem Wifi, pelaku menyamar menggunakan seragam dan kartu tanda pengenal untuk melakukan aksi pencurian, satu eks karyawan dan satunya lagi masih aktif bekerja," kata Kombes Pol Ary

Pelaku melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu mencabut kabel ODP kemudian setelah memutus sambungan dan internet mati, pelaku mendatangi satu per satu pelanggan di rumah-rumah dengan dalih memperbaiki namun malah menggondol router modem Wifi.

Petugas asli dari penyedia layanan Wifi juga sempat mengecek untuk memperbaiki, karena perusahaan menerima pengaduan pelanggan setelah dicek dan ditelusuri ternyata modem-modem tersebut sudah lebih dahulu digondol pelaku dengan modusnya memutus sambungan internet.

Baca juga: Pelaku Asusila di Buleleng Jalani BAP, KPPAD Bali Harap Penyidik Gunakan UU Sistem Peradilan Anak

Modus operasi pelaku dengan cara menyamar sebagai mitra perusahaan Wifi tersebut untuk melakukan pencurian, pelaku yang memang basic seorang teknisi sehingga sudah mengetahui cara mengambil router itu. 

Pelaku melakukan aksinya secara acak di mana lokasi pelanggan Wifi.

"Pelaku melihat di sekitar tempat mana saja yang ada wifinya, ada kabel ODP, bawa motor berdua, yang satu bawa tangga, naik ke atas mencabut kabel ODP, otomatis internet di rumah mati setelah mati, mendatangi para pelanggan internet dengan menggunakan baju mitra dan kartu identitas ID Card palsu perusahaan terkemuka tersebut," paparnya.

"Di rumah pelanggan, pelaku mengenalkan diri bahwa dia petugas mau memperbaiki internet yang sebelumnya sengaja dimatikan, modem dibawa dengan dalih diperbaiki dan kembalikan, namun oleh tersangka malah dijual seharga Rp180-190 ribu," jabar dia.

Router modem Wifi tersebut dijual pelaku di media sosial. Dari kejahatannya pelaku meraup keuntungan mencapai Rp17 juta.

"Dijualnya melalui media sosial. Dia tahu ini bisa dijual dari medsos, di Bali laku, dia mencoba mengambil itu, kalau di tempat lain tidak laku," ujarnya.

Pelaku berhasil dibekuk tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali di kos-kosan masing-masing kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan masuk.

Toni dibekuk di Jalan Raya Canggu, Gang Kayu Manis no.5 Kerobokan dan Yoga ditangkap di Perumahan Taman Cipta Pesona, Kuta Utara.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan kini meringkuk di sel tahanan Polda Bali

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 25 modem Wifi, baju seragam dan ID Card palsu, tangga alumunium dan sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.

Salah seorang pelaku tersebut mengaku melakukan pencurian tersebut atas dasar motif ekonomi dan untuk kehidupan sehari-hari.

"Saya baru kerja satu bulan, belum dapat gaji, lalu diajak melakuan ini sama teman saya," ujar salah satu pelaku. (*)

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved