Berita Bali
KRONOLOGI Pelecehan Mahasiswa UNUD: Pelaku Lakukan Pelecehan di Atas Motor Saat Dibonceng Korban
Pelaku Anggtoa BEM FAPET menjalankan aksi pelecehannya saat dibonceng korban
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Kondisi Korban
Novriansyah menjelaskan korban pelecehan telah mendapat pendampingan oleh BEM-PM
Selain itu, korban juga turut mendapat pendampingan dari psikiater untuk pemulihan psikologis korban.
“Korban dalam pendampingan pengurus BEM PM UNUD yang perempuan, kondisinya masih trauma,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis, 16 Desember 2021.
Pelaku Pelecehan Merupakan Anggota BEM
Pelaku pelecehan terhadap mahasiswi UNUD merupakan anggota BEM di lingkungan FAPET juga.
Novriansyah juga mengatakan bila saat ini kasus pelecehan tersebut tengah dikawal serius oleh BEM PM UNUD.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mendampingi korban.
Baca juga: RESMI Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Langsung Ditahan
Pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut ke rektorat dan mendorong adanya sanksi akademik terhadap pelaku.
"Kita dorong agar rektorat memberikan sanksi akademik berupa DO (drop out)," tuturnya.
Melansir dari unggahan Istgram milik BEM PM UNUD @bem_udayana pada Sabtu, 18 Desember 2021, diketahui pelaku pelecehan merupakan mahasiswa angkatan 2020.
Pelaku diketahui berinisial JA ditemui oleh pihak BEM-PM bersama pihak BEM Fakultas di Gedung Agrokomplek Lt. 1.
JA pun mengakui perbuatannya dan menyatakan permintaan maaf serta siap menerima seluruh konsekuensi dari pihak manapun.
Diproses Komisi Etik
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Rektorat UNUD, Senja Pratiwi mengatakan informasi dugaan pelecehan seksual tersebut sudah diterima oleh pihak rektorat.
Meski belum merinci apa langkah yang akan diambil untuk menyikapi persoalan tersebut, pihaknya memastikan proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"WR (Wakil Rektor) III sudah berkoordinasi dengan dekan agar memproses masalah ke komisi etik fakultas," tuturnya.
(*)