Berita Bali

Peringatan Dini BMKG, Waspada Banjir Rob di Pesisir Bali 18-22 Desember 2021

Peringatan dini BMKG, masyarakat diminta waspada banjir rob di Pesisir Bali 18-22 Desember 2021

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Supartika
Gelombang tinggi menerjang Pantai Sanur, Denpasar pada Sabtu 4 Desember 2021 malam. Peringatan dini BMKG, masyarakat diminta waspada banjir rob di Pesisir Bali 18-22 Desember 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar (BBMKG Wilayah III Denpasar) meminta masyarakat waspada banjir rob.

Masyarakat pesisir diminta mewaspadai potensi banjir pesisir atau banjir rob di wilayah pesisir Bali pada tanggal 18 - 22 Desember 2021 berkenaan dengan adanya fase bulan purnama.

"Bersamaan dengan adanya fase bulan purnama dan kejadian curah hujan lebat di beberapa wilayah Indonesia.

Dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan ketinggian banjir rob yang lebih signifikan," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah III Denpasar Dwi Hartanto, Sabtu 18 Desember 2021.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Diperkirakan Masih Terjadi di Beberapa Wilayah Bali, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

Dwi menjelaskan, beberapa wilayah pesisir di Bali diimbau untuk waspada terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum dan potensi banjir pesisir tersebut.

"Wilayah pesisir Bali yang berpotensi pada tanggal 18 - 22 Desember 2021, diantaranya Nusa Dua, Kuta, Kedonganan.

Benoa, Sanur, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, Karangasem, dan Jembrana," paparnya.

Potensi banjir rob diprediksi berlangsung dengan waktu yang berbeda di tiap wilayah.

Kondisi ini, kata Dwi, secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.

Seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat. 

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved