Berita Denpasar
Sucikan Roh Bayi yang Meninggal dalam Kandungan, Upacara Warak Kruron Digelar di Pantai Padang Galak
Lebih dari 50 orang datang ke pantai Padang Galak, untuk mengikuti prosesi upacara yang diselenggarakan hingga pukul 10.30 WITA
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak pukul 05.00 WITA, peserta yang akan mengikuti prosesi upacara warak kruron mendatangi pantai Padang Galak, Denpasar.
Lebih dari 50 orang datang ke pantai Padang Galak, untuk mengikuti prosesi upacara yang diselenggarakan hingga pukul 10.30 WITA.
Upacara pun berlangsung labda karya sukses tanpa hambatan seperti hujan dan lain sebagainya.
Satu diantara peserta adalah Sariningsih, asal Karangasem.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Luar PSK Tewas di Eks Lokalisasi Padang Galak, Tidak Ditemukan Luka-luka
Wanita ini telah mengalami keguguran, dan belum sempat mengupacarai janinnya dengan layak.
Namun kini ia merasa lega, setelah mengikuti prosesi upacara warak kruron ini. Karena semuanya telah diupacarai dengan baik dan benar.
Warak kruron, adalah salah satu bagian dari upacara Pitra Yadnya yang dikenal selama ini oleh umat Hindu di Bali.
Upacara warak kruron, adalah upacara bagi ibu yang pernah keguguran.
Sedangkan upacara ngelangkir adalah upacara bagi bayi yang meninggal dalam kandungan sampai sebelum lepas udel (kepus pusar).
Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti, menjelaskan bahwa upacara ini penting dilakukan.
Sebab bayi yang telah ada dalam kandungan, sejatinya telah memiliki roh.
Dan tatkala bayi tersebut meninggal, baik sengaja maupun tidak sengaja. Maka seharusnya diupacarai dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran agama Hindu di Bali.
Tujuannya agar roh tersebut bisa tenang, dan kembali ke jalanNya. Sebab bila tidak diupacarai dengan patut, maka akan menyebabkan roh tersebut menjadi bhuta cuil atau roh gentayangan dan mengganggu si ibu serta keluarga tersebut.
“Warak kruron, berasal dari kata kluron atau kruron yang artinya keguguran. Kemudian warak kruron adalah penyebutan bagi si ibu yang keguguran. Sehingga si ibu tersebut yang juga perlu diupacarai,” sebut beliau kepada Tribun Bali, Minggu, 19 Desember 2021.
Baca juga: ODGJ Mengamuk di Padangsambian Denpasar Diamankan Satpol PP Kota Denpasar Saat Sidak Masker