Berita Denpasar
Sucikan Roh Bayi yang Meninggal dalam Kandungan, Upacara Warak Kruron Digelar di Pantai Padang Galak
Lebih dari 50 orang datang ke pantai Padang Galak, untuk mengikuti prosesi upacara yang diselenggarakan hingga pukul 10.30 WITA
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Sebab, kata beliau, ibu yang keguguran walau belum pernah melahirkan tetapi telah mengeluarkan darah. Dan darah ini menjadi sesuatu yang cuntaka atau kotor secara niskala.
“Maka ketika keguguran, sang ibu terkena cuntaka,” jelas pensiunan dosen Unhi ini.
Untuk itu, upacara warak kruron ini ditujukan bagi sang ibu yang keguguran.
Guna membersihkan si ibu, sehingga nantinya sang ibu tidak akan merasa terbebani lagi. Karena dia itu pernah mengandung, namun keluar darah dan keguguran.
Hal ini penting agar si ibu dan roh si anak yang meninggal sama-sama menemukan kedamaian, walaupun mereka berada di alam yang berbeda.
Untuk itu, sebagai upaya membantu umat dalam prosesi warak kruron. Yayasan Pasraman Bhuwana Dharma Shanti, di Sesetan, menyelenggarakan upacara warak kruron, ngelangkir, dan ngelungah.
“Dengan adanya banyak permintaan untuk upacara warak kruron, ngelangkir, dan ngelungah ini. Kami dari Yayasan Pasraman Bhuwana Dharma Shanti, Sesetan, akan melaksanakan upacara warak kruron, ngelangkir, dan ngelungah yang ke-4 kalinya,” sebut beliau.
Upacara ini akan dilangsungkan pada Minggu 19 Desember 2021, pukul 05.00 WITA hingga selesai. Tempatnya adalah di pantai Padang Galak.
Upacara akan langsung dipuput oleh ida sulinggih, dengan sarana upakara bebantenan yang sesuai dengan upacara warak kruron, ngelangkir, dan ngelungah tersebut.
Peserta yang ingin ikut, hanya perlu menghaturkan punia upacara (biaya) Rp 750 ribu per sawa.
Baca juga: Mural di Tukad Badung Divandal, Kabid PUPR Denpasar: Saya Baru Tahu Perihal Itu
Biaya ini sudah termasuk jatah makan bagi dua orang per satu sawa.
Selain warak kruron, ada pula rangkaian upacara ngelangkir. Yaitu upacara bagi bayi yang telah berada di dalam kandungan, yang masih dalam bentuk darah atau belum dalam bentuk janin namun telah tiada.
“Sebab begitu tatkala seorang ibu dinyatakan positif hamil, maka dia sudah mengandung anak, yang berarti sang atma sudah berada di sana. Walaupun anak tersebut masih dalam bentuk darah,” jelas mantan jurnalis ini.
Oleh sebabnya, dipercayai bahwa sang atma sudah berada di dalam perut si ibu. Sampai dengan lahir, dan sebelum lepas tali pusar (udel), maka itu sudah dianggap hidup.
“Konsep zaman dahulu memang ada yang percaya tidak perlu diupacarai, karena bayi ini dianggap sebagai dewa,” kata beliau.