Berita Bali
Kunjungan ke Bali via Bandara Capai 14.000, Menparekraf Imbau Warga Berkegiatan Penuh Tanggung Jawab
saya menghimbau masyarakat untuk berkegiatan saat Natal dan Tahun Baru dengan penuh tanggung jawab.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Jumlah itu terbagi di 175 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Bali.
Sebelumnya juga, Gubernur Bali, Wayan Koster juga mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru, Sabtu (18/12/2021).
"Langkah ini untuk mengatisipasi meluasnya Covid-19 varian Omicron. Dalam surat edaran tersebut ada larangan pawai dan pesta saat momen malam tahun baru.
Kemudian ada pembatasan waktu operasional mal serta pusat perbelanjaan. Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," papar Menparekraf Sandiaga Uno.
Melihat antuasiasme tersebut, saya menghimbau masyarakat untuk berkegiatan saat Natal dan Tahun Baru dengan penuh tanggung jawab.
Laksanakan kegiatan dengan ketat dan disiplin, pastikan tidak berkerumun, pastikan aplikasi Pedulilindungi sudah terintegrasi, kegiatan kita semua berpulang kepada tanggung jawab kita, oleh karena itu mari bersama-sama kita menjaga.
Kita pastikan momentum natal dan tahun baru tidak menjadi pemicu kasus COVID-19 baru, kita pastikan Omicron tidak menjadi penghalang kita ke depan, mari sama-sama saling mengingatkan dan protokol kesehatan terus kita galakkan.(*)