Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Bertarif Rp25 Juta, Selebgram TE Rela Terbang dari Jakarta ke Semarang, Kini Berstatus Korban

Bertarif Rp25 Juta, Selebgram TE Rela Terbang dari Jakarta ke Semarang, Kini Berstatus Korban

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
tribun jateng
Kiri: muncikari yang menjual selebgram TE Rp 25 juta ke pria hidung belang. Kanan: selebgram TE saat digerebek di sebuah hotel di Semarang. 

Kronologi Penggerebekan

Dilansir dari TribunJateng.com pada Selasa, 21 Desember 2021 dalam artikel berjudul Sosok Selebgram TE Terlibat Prostitusi di Semarang, Berusia 26 Tahun, Pernah Main Sinetron?, Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, bilang penangkap tersebut dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu 15 Desember 2021.

Diketahui TE dan FBD dipertemukan oleh seorang mucikari berinisial JB (43). Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut mempekerjakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konferensi pers di kantor  Ditreskrimum  Polda Jateng, Senin 20 Desember 2021.

Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut, JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tutur Djuhandani.

Baca juga: Selebgram TE Terjerat Prostitusi Online Rp 25 Juta, Digerebek Saat Berhubungan Suami Istri

Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda. Saat penggerebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.

"Didapati korban selebgram beserta seorang laki-laki yang sedang berhubungan badan. Lalu, kedua ditemukan WNA Brazil juga sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki," kata Djuhandani di Mapolda Jateng.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan, sang mucikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelas Djuhandi.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Berstatus Korban

Masih melansir dari TribunJateng namun dalam artikel berjudul Inilah Sosok TE Artis dan Selebgram Cantik Tertangkap di Hotel Saat Nyambi PSK di Semarang, Djuhandani mengungkap alasan selebgram TE dan FBD tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut, dalam kasus ini TE dan FBD berstatus korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved