Berita Bali

Pelaku Pariwisata Bali Tak Jadi Demo, Ajukan 5 Aspirasi Ini, Soal Karantina hingga Asuransi

Pelaku Pariwisata Bali Tak Jadi Demo, Ajukan 5 Aspirasi Ini, Soal Karantina hingga Asuransi

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Situasi di Bandara Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu. Pelaku Pariwisata Bali Tak Jadi Demo, Ajukan 5 Aspirasi Ini, Soal Karantina hingga Asuransi. 

TRIBUN-BALI.COM, BALI - Pelaku Pariwisata Bali Tak Jadi Demo, Ajukan 5 Aspirasi Ini, Soal Karantina hingga Asuransi.

Para pemangku kepentingan (stakeholder) pariwisata Bali melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali pada Selasa 21 Desember 2021 di Kota Denpasar, Bali.

Para stakehholder pariwisata Bali yang terdiri dari 40 asosiasi ini menyatakan mereka tidak akan melakukan demo turun ke jalan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Namun, mereka mengajukan 5 poin aspirasi kepada pemerintah pusat untuk bisa dipenuhi segera. Alasannya, dengan pemenuhan 5 poin aspirasi itu, diyakini pariwisata Bali yang kini sekarat akan bisa bangkit kembali.

Salah-satu dari lima aspirasi itu adalah agar karantina wisman di Bali mengunakan pola wilayah, sebab Pulau Bali dinilai sebagai zona hijau.

Baca juga: Tanggapi Forum Bali Bangkit yang Wacanakan Turun ke Jalan, Gubernur Koster: Tidak Ada Demo

Dengan demikian, seluruh Pulau Bali ditetapkan sebagai pulau karantina, dan wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE di pulau ini.

Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menegaskan, tidak jadi ada aksi demo para pelaku usaha pariwisata seperti yang disampaikan sebelumnya melalui Forum Bali Bangkit.   

"Tidak jadi demo. Demo itu bukan solusi, malah akan mencoreng citra dari pariwisata. Hospitality (industri kepariwisataan, red) tidak harus demo, tapi sekarang kita cari solusi.

Intinya, kami mendukung pemerintah, namun kami juga mengajukan  permintaan,” ungkap Rai Suryawijaya, yang ikut hadir dalam pertemuan koordinasi di Kantor Dispar Provinsi Bali.

Dijelaskan Rai Suryawijaya, para stakeholder mengajukan lima poin ke pemerintah pusat agar wisman segera datang ke Bali.

“Karena seluruh keputusan berada di pusat, bukan di daerah. Sebab, kewenangannya terkait dengan menteri perhubungan, menteri luar negeri, menteri kesehatan dan menteri koordinator.

Kita tidak saling menyalahkan dalam pertemuan tadi. Ini pertemuan sangat kondusif dan sangat bagus. Kita sudah membicarakan seluruh permalasahan terkait terhambatnya wisman masuk ke Bali," jelas Suryawijaya.

Adapun lima poin yang diajukan ke pemerintah pusat adalah pertama, membuka kemudahan e-visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perorangan tanpa harus melalui penjamin koorporasi.

Atau membuka kembali aplikasi VOA (visa on arrival) dan free visa khususnya untuk negara-negara dengan risiko rendah (low risk) Covid-19.

Kedua, mengusulkan kepada pemerintah agar wisman ke Bali tidak dikenai masa karantina, atau diusulkan agar karantina di Bali menggunakan pola wilayah, sebab Pulau Bali dinilainya sebagai zona hijau.

Baca juga: Tanggapan Pangdam IX/Udayana Soal Rencana Demo Pelaku Pariwisata Bali

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved