Berita Bali
Jelang Libur Nataru, Dishub Bali Dirikan Posko Terpadu di Pintu Masuk dan Keluar Bali
untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terciptanya klaster liburan Nataru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal melakukan pengetatan di berbagai
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Memasuki liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) wisatawan diprediksi akan mulai membanjiri Bali.
Bahkan, wisatawan yang memenuhi Bali sendiri didominasi oleh wisatawan domestik (wisdom).
Oleh sebab itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terciptanya klaster liburan Nataru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal melakukan pengetatan di berbagai pintu masuk Pulau Dewata.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, Kamis 23 Desember 2021.
Baca juga: Diwarning Presiden, Kapolda Bali Imbau Wisatawan Patuhi Peraturan, Polisi Dirikan Puluhan Pos Nataru
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah membentuk empat posko terpadu di empat titik pintu masuk dan keluar Bali.
Samsi Gunarta mengatakan bahwa selain mencegah penyebaran Covid-19, posko terpadu tersebut juga dibuat untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di Bali selama liburan Nataru.
"Posko Terpadu ini mulai dilaksanakan dari tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," jelas dia.
Dirinya menjelaskan bahwa empat titik yang dibentuk tersebut yakni di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Pelabuhan Padangbai, Karangasem, dan Terminal Mengwi, Badung.
Dirinya juga menjelaskan bahwa proses pengamanan tersebut, para personel yang bertugas di Posko Terpadu bersinergi dengan pihak TNI, Polri, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Tidak hanya itu, dalam posko tersebut juga para personel bertugas untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam negeri mengikuti protokol kesehatan secara konsisten, salah satunya dengan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.
Samsi juga menegaskan, para personel nya diarahkan untuk melakukan pengelolaan data penumpang dan manifest secara lebih baik.
Selain itu juga mengupayakan tidak ada kendaraan angkutan umum lewat tanpa manifest dan pemeriksaan protokol kesehatan.
"Kendaraan tidak memiliki legalitas operasional tidak boleh beroperasi, dan ini jika ditemukan agar dikoordinasikan dengan kepolisian," tegasnya.
Khusus di Terminal Mengwi, pihaknya membuka helpdesk khusus untuk membantu manifest penumpang.
Baca juga: Polda Bali Antisipasi Terorisme di Masa Nataru, Mabes Polri & BIN Bali Bergerak Secara Intelijen
"Pemberangkatan angkutan penumpang menuju pintu masuk Nataru seluruhnya masuk melalui terminal Mengwi," imbuhnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penumpang-di-saat-turun-di-terminal-mengwi-pada-kamis-16-desember-2021.jpg)