Berita Denpasar
Wali Kota Denpasar Keluarkan SE soal Nataru, Dilarang Pesta Tahun Baru dalam Kerumunan
Terkait dengan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengeluarkan surat edaran.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Jumlah pengunjung di tempat wisata dibatasi tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dewa Rai.
Sementara itu, kegiatan di luar perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diatur sebagai berikut, yakni kegiatan pementasan/pagelaran seni budaya dan pertandingan olahraga, dapat dilaksanakan tanpa penonton.
Kegiatan lain yang tidak terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru, dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang.
Sama-sama Jaga
Terpisah, terkait Nataru, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengingatkan tentang penerapan prokes dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Ditemui di markas Polresta Denpasar, Sabtu 25 Desember 2021, Jansen mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pengamanan dan pendisiplinan terkait penerapan prokes.
Terutama terhadap wisatawan yang datang ke Bali. Sebab, varian baru Covid-19, yakni Omicron, memang perlu diwaspadai.
Baca juga: Surat Edaran Wali Kota Denpasar Terkait Libur Nataru: Dilarang Pesta Tahun Baru
"Sesuai dengan himbauan pemerintah, kita ingin masyarakat bisa memahami bahwa kondisi saat ini pandemi. Apalagi saat ini ada varian baru Omicron yang harus kita cegah bersama," ujar Kapolresta.
Ia meminta kepada semua masyarakat, termasuk wisatawan, untuk bersama-sama menjaga dan mencegah agar varian baru tidak masuk ke Bali.
"Suka tidak suka, kita dengar varian baru sudah masuk ke Indonesia. Jadi kita tidak mau ini (varian Omicron) masuk ke Bali. Sehingga kita harus gotong royong untuk memastikan varian ini tidak boleh ada di sini dan penyebaran Covid-19 bisa kita putus mata rantainya bersama-sama," tambahnya.
Ditambahkan Jansen, semua orang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat mengunjungi objek-objek wisata di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Sementara itu, mengenai keamanan di wilayah hukumnya saat Nataru, Jansen mengatakan kepolisian bersama TNI dan para pemangku kepentingan yang lain telah menyiapkan personel untuk berjaga di semua objek wisata.
"Ada sekitar 1.400 personel yang diturunkan. Saat ini kita ada Ops Lilin dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kita juga masih tetap melaksanakan Ops Aman Nusa untuk penegakan disiplin prokes," jelas Jansen.(sup/riz)
Kumpulan Artikel Denpasar