Berita Nasional
Anaknya Dibuang Dalam Keadaan Hidup, Keluarga Korban 2 Sejoli di Nagreg Minta Keadilan ke Jokowi
Keluarga dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat meminta keadilan kepada Presiden Jokowi
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
"Karena ada kemiripan (ciri-ciri korban), akhirnya penyidik Jawa Barat datang ke Polres Banyumas dan Cilacap.
Sampai dilakukan pengecekan data primer, di antaranya sidik jari," ujarnya, Kamis 23 Desember 2021.
Karena jasad telah membusuk, ucap Hastry, polisi memeriksa berdasarkan medis, mulai dari tinggi badan, wajah, hingga rambut.
Pencocokkan data juga dilakukan berdasarkan foto yang dibawa keluarga.
"Ternyata ada kecocokan baju dan gelang yang dikenakan korban," kata dr Sumy Hastry Purwanti.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan wajah, korban wanita tersebut sudah meninggal saat kejadian di Nagreg dengan luka di kepala.
Hasil berbeda tampak pada pemeriksaan luar dan dalam pada jasad Handi.
Ada tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru. Selain itu, ditemukan luka di kepala.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," tutur dia.
Baca juga: SOSOK Kopda AS, Anggota TNI yang Diduga Terlibat Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Tugas Sebagai Babinsa
Ia menyimpulkan bahwa Salsabila meninggal saat kejadian di Nagreg, sedangkan Handi dibawa dan dibuang dalam keadaan masih hidup.
"Kami temukan laki-laki itu meninggal karena air. Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam.
Bukan karena luka di kepalanya, karena luka di kepala tidak mematikan," ujar dr Sumy Hastry Purwanti.
Saran Agar Membawa Korban ke Rumah Sakit Ditolak
Masih melansir dari TribunJabar.id, salah satu pelaku, yakni Kopral Dua A, mengaku ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Kopral Dua A.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu 26 Desember 2021.
(*)