Berita Bali

Dua WNA Terlibat Kasus Perampokan, Polresta Denpasar Ungkap Kerugian Korban hingga Rp 5,8 Miliar

Dua warga negara asing (WNA) tersebut sebelumnya berhasil diamankan Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta karena melakukan aksi perampokan atau

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat memperlihatkan pelaku dan hasil perampokan yang dilakukan dua WNA yang berhasil diamankan pihaknya, Selasa 28 Desember 2021. 

Diketahui, jika dua dari empat pelaku, suaranya terdengar tidak asing ditelinga korban, satu orang suaranya mirip dengan mantan staf karyawan korban, yakni Nicola.

Sedangkan satu orang lagi yakni Gregory diketahui sempat mengikuti acara party di vila tempat Nicola.

Setelah empat korban berhasil kabur, korban kemudian melakukan pengecekan di akun bincance miliknya dan dari sana diketahui ada perpindahan aset digital ke akun wallet exodus.

Korban menduga jika akun tersebut milik pelaku bernama Nicola, yang juga mantan staf karyawannya, perpindahan tidak hanya sekali dilakukan melainkan tiga kali hingga membuat korban merugi Rp 5,8 miliar.

"Kemudian korban melaporkan ke Polsek Kuta. Modusnya mereka berkelompok, masuk ke rumah, mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uangnya," tambah Jansen.

Melalui laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP serta mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku Nicola di Jalan Raya Kerobokan, Badung, Bali.

Tak lama, didapatkan juga pelaku lainnya yakni Gregory yang tinggal di Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Bali bersama pacarnya.

Hasil interogasi, pelaku Nicola mengakui perbuatannya, ia melakukan aksi pencurian dengan Gregory, Matt dan teman Matt yang belum ia kenal.

Setelah melakukan aksinya, dua pelaku yang berhasil diamankan lalu bertemu dengan Matt dan pelaku lainnya di tempat yang mereka tidak diketahui Nicola.

Baca juga: UPDATE: Kasus Penelantaran Bayi yang Ditemukan di Bengkel Las Kini Ditangani Polresta Denpasar

Saat itu, Nicola berhasil mengambil uang sebesar Rp 5,8 miliar dari akun bitcoin korban dan satu akun lainnya yang berisi saldo lebih kecil, kemudian hasil tersebut dibagi oleh pelaku lainnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku Nicola, alasan perampokan dilakukannya karena sakit hati kepada korban, sedangkan Gregory, Matt dan teman Matt sepakat membantu Nicola untuk melakukan aksinya.

"Motifnya memang tujuannya untuk mengambil harta dari korban. Saat ini, dua rekan pelaku lainnya masih DPO, satu orang diketahui berada di Polandia dan satu lagi di Rusia," tambah Kapolresta Denpasar.

Terendus, jika Nicola diketahui sebelum dipecat oleh korban, ia selama bekerja diminta menjadi tracking bitcoin dari akun korban.

"Mereka main tracking, jadi korban usahanya bitcoin dan dirampok oleh mantan karyawannya sendiri," pungkas Jansen.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved