Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Herry Wirawan Ternyata Juga Rudapaksa Saudara Sendiri, Dokter Ungkap Fakta Ini Saat Bantu Persalinan
Satu di antara 13 santriwati korban rudapaksa guru bejat Herry Wirawan adalah sepupu dari istrinya sendiri.
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Sidang kasus rudapaksa belasan santriwati oleh guru pesantren, Herry Wirawan kembali digelar di PN Bandung, Selasa (28/12/2021).
Sidang tertutup itu menghadirkan enam saksi yang memberikan keterangan kepada hakim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa saksi kali ini ada enam, yakni keluarga Herry, orangtua korban, dokter hingga bidan.
Dari keterangan keenam saksi, terkuak fakta baru identitas salah satu korban kebejatan Herry Wirawan.
Dari 13 korban yang dirudapaksa Herry Wirawan, salah satunya masih saudaranya sendiri.
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Dodi Gazali Emil dikutip dari Tribun Jabar.
Terkait hal itu, Dodi Gazali Emil tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.
Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabat Herry Wirawan sendiri.
"Masih ada kerabat lah," kataDodi Gazali Emil.
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry Wirawan.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima Sena.
Kesaksian Korban
Lebih lanjut, Dodi Gazali Emil juga mengurai fakta perihal kesaksian dokter yang membantu korban Herry Wirawan bersalin.
Rupanya ada satu dokter dan bidan yang dijadikan polisi sebagai saksi kasus rudapaksa santriwati Herry Wirawan.
"Jadi ada saksi dari dokter dan bidan, ini untuk lahiran salah satu (korban) yang terakhir sebelum HW ditangkap, itu dokternya menjelaskan bahwa ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW," ucap Dodi Gazali Emil dilansir dari Kompas.com.