Berita Bangli
Purwanto Menangis di Ruang Tahanan, Sebulan, Komplotan Curanmor Berhasil Maling 10 Motor
Satu dari empat orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Purwanto menangis tersedu-sedu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
"Jadi pelaku hanya sempat membawa sepeda motor tersebut kurang dari dua jam dan langsung tertangkap oleh tim yang sedang melakukan penyamaran. Sepeda motor Honda Beat putih merah itu milik Nengah Widastra asal Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku," ungkapnya.
Selain dua sepeda motor tersebut, tim juga berhasil menemukan delapan unit sepeda motor lainnya, yang juga merupakan hasil pencurian dari 10 TKP berbeda.
Empat TKP di Bangli, empat TKP di Gianyar, dan dua TKP di Klungkung.
Sementara barang hasil curian, biasanya dijual secara online melalui media sosial Facebook.
"Sepeda motor hasil curian itu dijual dengan harga rata-rata Rp 4 juta," sebutnya.
Komplotan pencuri itu melakukan aksinya dengan berkeliling mengendarai dua sepeda motor.
Saat mendapati sepeda motor terparkir tanpa pemilik, salah satu pelaku atas nama Manaf segera turun dan menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor itu.
Sedangkan tiga temannya memantau keadaan sekitar.
Baca juga: Jelang Perayaan Natal Petugas Gabungan Semprot Disenfektan di Sejumlah Gereja di Bangli
Baca juga: Pelaku Pencurian di Desa Belancan Bangli Dibekuk, Curi Uang hingga HP dan Beraksi Saat Siang Bolong
Baca juga: Jelang Perayaan Natal Petugas Gabungan Semprot Disenfektan di Sejumlah Gereja di Bangli
"Sementara, otak pencurian diduga adalah Manaf. Hasil kejahatan ini digunakan untuk membiayai keluarga yang ada di Jawa," sebut AKP Androyuan.
Saat ini komplotan pelaku curanmor itu sudah diamankan di Polres Bangli. Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP.
"Pelaku diancam hukuman pidana penjara diatas lima tahun," tandasnya.
(*)