Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati

UPDATE Kasus 12 Santri di Rudapaksa Herry Wirawan: Istri Alami Trauma, Bantu Rawat Anak Korban

Isti Herry Wirawan dikabarkan ikut mengurus anak yang dilahirkan akibat aksi rudapaksa yang dilakukan Herry kepada 12 santriwati di pesantren

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
zoom-inlihat foto UPDATE Kasus 12 Santri di Rudapaksa Herry Wirawan: Istri Alami Trauma, Bantu Rawat Anak Korban
Istimewa
Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta

TRIBUN-BALI.COM – Isti Herry Wirawan dikabarkan ikut mengurus anak yang dilahirkan akibat aksi rudapaksa yang dilakukan Herry kepada 12 santriwati di pesantren.

Fakta tersebut terungkap pada Sidang ke-11 Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis, 30 Desember 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana menjelaskan bila istri terdakwa Herry mengalami trauma berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya yang membuat anaknya lahir secara tidak normal.

Lebih lanjut, Asep pun menilai tindakan yang dilakukan Herry Wirawan termasuk kedalam kejahatan yang luar biasa.

"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep N Mulyana, seusai sidang dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat, 31 Desember 2021 dalam artikel berjudul Istri Herry Wirawan Trauma, Suami Perkosa Sepupu dan Harus Rawat Bayi Korban.

Istri Trauma dan Bantu Rawat Anak Korban Rudapaksa

Asp mengatakan, bila istri Herry Wirawan mengetahui tindakan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

Ia sempat curiga dan bertanya kepada Herry, namun pelaku meminta istrinya untuk diam.

"Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai," ucapnya. Saat ini, kata dia, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Rudapaksa Santriwati, Istri Tak Berdaya Saat Herry Wirawan Beraksi di Malam Hari

"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," katanya.

Asep juga mengatakan jika istri terdakwa juga ikut mengurus anak yang dilahirkan korban. Namun sang istri tak bisa melakukan apa-apa.

"Jadi begini, karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia pun akhirnya nurut termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku," ucapnya.

Asep juga menyebut semua korban dan istri pelaku telah dicuci otak oleh Herry Irawan. Bahkan saat tahu sang suami memperkosa santriwatinya, ia tak bisa melakukan apa-apa.

"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," kata Asep usai sidang.

Cara Herry Lancarkan Aksi Rudapaksa Nya

Dilansir Tribun-Bali dari TribunJabar.id pada Jumat, 31 Desember 2021 dalam artikel berjudul Bejatnya Herry Wirawan, Rudapaksa Sepupu Saat Istri Hamil, Istri Tanya Diminta Diam, Kini Trauma, Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana.

"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.

Baca juga: Herry Wirawan Ternyata Juga Rudapaksa Saudara Sendiri, Dokter Ungkap Fakta Ini Saat Bantu Persalinan

Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata dia, dengan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban. Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved