Berita Denpasar
Kantin Sekolah Tak Boleh Buka, PTM 100 Persen di Denpasar Masih Sosialisasi
Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk sekolah di Kota Denpasar sudah diperbolehkan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk sekolah di Kota Denpasar sudah diperbolehkan.
Namun ada syarat siswa yang sudah divaksinasi di sekolah tersebut harus di atas 80 persen.
Kabid Pendidikan SMP Disdipora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan, PTM 100 persen ini diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, No HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Beberapa sekolah menurutnya sudah menerapkan hal ini.
Baca juga: Evaluasi Terkait Malam Pergantian Tahun, Ini Harapan Petinggi Polresta Denpasar
Baca juga: VIRAL Foto Ciuman Sulinggih, Ketua PHDI Denpasar: Kami Akan Tangkil ke Griya Besok
Baca juga: Jokowi Keluarkan Perpres Baru, Premium Kini Dapat Didistribusikan di Seluruh Wilayah Indonesia
Tetapi pihaknya mengaku masih melakukan sosialisasi. Wiratama mengatakan, sosialisasi dilakukan kepada guru dan juga kepada orangtua siswa bahwa PTM 100 persen tidak lagi menggunakan 2 jam pelajaran, melainkan 6 jam pelajaran.
"Para guru harus sosialisasi dulu untuk jam kepulangan siswa lebih siang dari biasanya karena sudah menggunakan 6 jam pelajaran," katanya saat dihubungi, Senin (3/1).
Selain itu, orangtua siswa juga harus memahami kondisi sekolah yang tidak diperbolehkan membuka kantin untuk antisipasi siswa berkerumun.
Sehingga orangtua siswa juga harus memikirkan bekal atau konsumsi untuk anak-anak mereka.
Dia menambahkan untuk vaksinasi bagi siswa saat ini sudah mencapai 95,75 persen.
"Sisanya tersebut karena beberapa siswa terkendala kondisi dan ada komorbit," katanya.
Untuk SMP, saat ini akan melaksanakan PTM 100 persen 76 sekolah dengan total 35.892 siswa.
Sebanyak 14 SMP negeri dengan jumlah 14.980 siswa, sedangkan SMP swasta 62 sekolah dengan 20.912 siswa.
"Semua sekolah sudah memenuhi di Denpasar. Karena sudah vaksinasi di atas 80 persen," katanya.
Terpisah, PTM di Kabupaten Badung tidak lagi terbatas atau jumlah siswanya dibatasi 50 persen. PTM saat ini jumlah siswa tidak dibatasi, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Pembelajaran secara serentak dengan peserta didik 100 persen akan dimulai Selasa (4/1).
Baca juga: Antimainstream, Lumpia Lingling Denpasar Hadirkan Lumpia dengan 5 Varian Isi yang Enak Banget
Baca juga: Jokowi Keluarkan Perpres Baru, Premium Kini Dapat Didistribusikan di Seluruh Wilayah Indonesia
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung tetap akan melakukan evaluasi bersama instansi terkait, khususnya Satgas covid-19 dan Dinas Kesehatan.
Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, Senin, mengatakan, sesuai surat edaran yang ia keluarkan, sekolah bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen.
"Mulai besok (hari ini, Red) bisa dilakukan sekolah yang ada di Badung, namun kami yakini belum semua sekolah melaksanakan. Mengingat perlu adanya kesiapan," ujarnya.
Pihaknya mengatakan, pelaksanaan PTM di Badung berdasarkan SKB 4 Menteri No 05 juga Surat Kadisdikpora Provinsi Bali No B.31.420/108453/DIKPORA.
Namun karena Badung kini masuk dalam PPKM level 2, maka mulai 4 Januari 2022 sekolah di lingkungan Disdikpora Kabupaten Badung akan melaksanakan PTM yang pelaksanaannya dilakukan setiap hari sekolah.
"Jadi kami pastikan jumlah peserta didik 100 persen. Kecuali bagi satuan pendidikan yang peserta didiknya melebihi kapasitas atau rombel. Sehingga dilakukan pengaturan dengan memperhatikan prokes yang ketat," tegasnya.
Dia mengatakan, pada PTM ini, siswa bisa belajar setiap hari.
Selain itu waktu belajar paling banyak 6 jam pelajaran setiap hari dengan istirahat 20 menit.
"Jadi saat beristirahat siswa tetap berada dalam lingkungan sekolah. Tidak diperkenankan membuka kantin sekolah sehingga siswa membawa makanan dan minuman dari rumah," ucapnya.
Di Gianyar, Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan SE No 420/09/Disdik tentang PTM terbatas di masa pandemi Covid-19, Senin (3/1).
Dalam SE tersebut diatur bahwa sekolah di bawah Dinas Pendidikan Gianyar, mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP boleh menggelar PTM 100 persen.
Namun karena SE keluar mendadak, ada sekolah yang masih akan berkoordinasi dengan Disdik Gianyar sebelum menerapkan PTM 100 persen.
Baca juga: Sindikat Penggelapan Mobil Terungkap, Pengusaha Rental Terima Penghargaan Polres Gianyar
Alasan mereka perlu berkoordinasi adalah karena mereka harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sementara fasilitas, terutama bangku kelas terbatas, sehingga akan menyulitkan pihak sekolah menerapkan siswa jaga jarak.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Bali dari Dinas Pendidikan Gianyar, keluarnya SE tersebut berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) terkait proses belajar mengajar pada satuan pendidikan genap tahun 2021 /2022.
Baca juga: Disdik Gianyar Keluarkan Surat Edaran tentang PTM 100 persen, Kadisdik: Sudah Boleh Diterapkan
Baca juga: Sindikat Penggelapan Mobil Terungkap, Pengusaha Rental Terima Penghargaan Polres Gianyar
Dalam draf yang dikirimkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Made Suradnya tersebut mengatur hal-hal yang wajib dilakukan oleh satuan pendidikan.
Di antaranya, jumlah peserta didik yang dihadirkan adalah 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Sementara untuk lama pembelajaran di kelas adalah maksimal enam jam per hari.
Selama siswa berada di dalam kelas, wajib menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut, dan dagu.
Mereka juga wajib menerapkan jaga jarak antar orang dan antar kursi/meja paling sedikit satu meter. Menghindari kontak fisik.
Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar.
Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan.
Menerapkan etika batuk, dan bersin, serta rutin membersihkan tangan.
Berdasarkan penelusuran Tribun Bali, sebagian besar pihak sekolah terkejut dengan keluarnya SE ini. Sebab mereka menilai terlalu mendadak.
Sebab dalam menetapkan PTM 100 persen ini, mereka memerlukan fasilitas.
Terutama fasilitas jaga jarak di ruang kelas.
Sebab bangku yang terbatas sehingga jaga jarak akan sulit diterapkan.
"Kami akan koordinasi dulu ke Disdik. Sebab terlalu mendadak, sementara fasilitas bangku kurang memadai untuk penerapan protokol kesehatan," ujar seorang pendidik SD di Ubud.
Sementara itu, Klungkung belum menerapkan PTM penuh sesuai SKB 4 menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Padahal orangtua siswa banyak yang menghendaki PTM secara penuh segera diberlakukan.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan, secara umum di Klungkung telah memenuhi syarat PTM penuh sesuai SKB 4 menteri, yakni sudah berstatus PPKM level 2, cakupan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan sudah lebih dari 90 persen, dan vaksinasi siswa juga sudah lebih dari 80 persen.
Baca juga: Angkutan Siswa Gratis Gianyar Masih Menunggu PTM dan Vaksin 100 Persen
Baca juga: Sindikat Penggelapan Mobil Terungkap, Pengusaha Rental Terima Penghargaan Polres Gianyar
"Kami tidak mau tergesa-gesa menerapkan pembelajaran tatap muka penuh. Namun mekanisme harus tetap lalui. Hari ini (kemarin, Red) baru ada webinar untuk membahas itu (PTM penuh)," ujar Ketut Sujana, Senin.
Nantinya setelah webinar, akan dibicarakan lagi teknis untuk penerapan PTM penuh.
Setelah itu barulah Dinas Pendidikan akan bersurat, dan mengajukan permohonan ke Satgas Covid-19 Klungkung.
"Nanti akan ada lagi pengecekan kesiapan sekolah untuk penerapan pembelajaran tatap muka penuh. Paling lambat jika tidak ada kendala, Senin (10/1) PTM penuh sudah bisa berjalan di Klungkung," ungkap Sujana.
Menurut Sujana, sejauh ini para orangtua siswa sebagian besar menghendaki anaknya untuk pembelajaran tatap muka secara penuh.
Para orangtua siswa ini juga menghendaki agar PTM penuh segera terlaksana.
Sementara orangtua siswa asal Kelurahan Semarapura Kangin, Gede Wahyura (38) menjelaskan, dirinya sangat berharap sekolah tatap muka secara penuh agar segera bisa diterapkan.
Menurutnya selama pandemi ini, pembelajaran ke siswa sangat tidak maksimal.
"Kasus Covid-19 di Klungkung yang sudah landai, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk penerapan PTM penuh. Anak saya selama masih daring, tidak maksimal belajarnya," jelasnya.
(*)