Berita Bali
PPKM Level 2 di Bali Diperpanjang, Satgas Sebut Pemerintah Akan Ujicoba Liga 1 dengan Penonton
Keputusan ini sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Pemerintah juga melarang adanya kegiatan menonton bersama oleh suporter.
Tidak hanya itu, pemerintah memutuskan bahwa tempat penyelenggaraan hanya di wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1.
"Adapun, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," paparnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali