Berita Bali

PPKM Level 2 di Bali Diperpanjang, Satgas Sebut Pemerintah Akan Ujicoba Liga 1 dengan Penonton

Keputusan ini sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Noviana Windri
Sekretaris Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin 

Pemerintah juga melarang adanya kegiatan menonton bersama oleh suporter.

Tidak hanya itu, pemerintah memutuskan bahwa tempat penyelenggaraan hanya di wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1.

"Adapun, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," paparnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved