Berita Tabanan
Empat Gepeng di Bawah Umur Diamankan Petugas di Bypass Ir. Soekarno Tabanan
Sebanyak empat orang gelandangan diamankan tim yustisi Kabupaten Tabanan dalam hal ini Satpol PP Tabanan di Bypass Ir. Soekarno Tabanan, Kamis 6 Janua
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Sebanyak empat orang gelandangan diamankan tim yustisi Kabupaten Tabanan dalam hal ini Satpol PP Tabanan di Bypass Ir. Soekarno Tabanan, Kamis 6 Januari 2022.
Mereka diamankan karena tak mengetahui tujuan mereka datang ke Bali alias dengan tujuan tak jelas sehingga dibawa menuju Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan untuk diberikan pembinaan.
Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke rumah asalnya masing-masing di wilayah Jawa Timur dengan difasilitasi Dinsos Provinsi Bali.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Sosial Tabanan, empat orang yang diamankan tersebut masih di bawah umur.
Baca juga: 1.300 Lebih Anak Sekolah di Tabanan Belum Tervaksinasi Covid-19, Target Selesai 6 Januari 2022
Mereka masih berusia 14, 15 dan 16 tahun dan tiga orang di antaranya adalah perempuan.
Mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Tadi pagi diamankan oleh Satpol PP Tabanan di Bypass Ir. Soekarno Tabanan kemudian diserahkan ke kami di Dinsos,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Kamis 6 Januari 2022.
Gunawan melanjutkan, pasca diserahkan ke Dinas Sosial, petugas Dinsos Tabanan langsung memberikan pembinaan terhadap empat orang remaja tersebut.
Dari pengakuan mereka, remaja yang diamankan ini tidak memiliki tujuan jelas dan rencana yang jelas sehingga diamankan.
Selain itu, pihak tim yustisi dan dinsos juga memiliki pertimbangan agar nantinya mereka ini tidak menimbulkan masalah sosial lainnya.
Namun kata dia, sebelum dipulangkan, empat orang gepeng yang diamankan tersebut akan dilakukan rapid tes antigen terlebih dulu.
Baca juga: Hindari Kendaraan Lain Hingga Tabrak Tiang Listrik,Minibus Berpenumpang 5 Orang Terguling di Tabanan
Selanjutnya, pihak Dinas Sosial Tabanan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali karena merupakan lintas provinsi.
“Artinya sudah kita lakukan pembinaan dan sudah kita berikan arahan agar tidak lagi ke Tabanan. Karena yang kita takutkan adalah mereka ini menimbulkan masalah-masalah sosial atau meresahkan sehingga kita pulangkan."
"Kita akan serahkan ke Dinsos Provinsi Bali karena ini merupakan antar Provinsi sehingga tugas atau kewenangannya ke Provinsi,” jelasnya.
“Usianya ada yang 14 tahun, 15 dan 16 tahun, mereka jalan aja katanya. Karena menunggu temannya. Tapi, karena takutnya menimbulkan masalah sosial ditimbulkan oleh mereka sehingga kita amankan dan pulangkan,” tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan