Berita Nasional
Hilangkan Alat Bukti, 3 Prajurit TNI AD Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Dijerat Pidana Berat
Tiga Prajurit TNI AD yang jadi tersangka tabrak lari dua sejoli di Nagreg sempat hilangkan bukti dengan mengganti warna cat mobil
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin.
Tes Kejiwaan 3 Prajurit Tidak Pengaruhi Putusan Hukum
Melansir dari Tribunnews.com pada Jumat 7 Januari 2022 dalam artikel berjudul Danpuspomad Pastikan Tes Kejiwaan 3 Tersangka Kasus Tabrak Sejoli Tak Pengaruhi Putusan Hukum, Chandra menegaskan tes kejiwaan tidak akan memengaruhi putusan hukum.
"Tes kesehatan jiwa ini memang dilakukan sebagai bahan bagi AD untuk melihat secara psikologis maupun kejiwaan bagaimana kondisi ketiga individu ini," kata Chandra di Gedung Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.
Adapun hasil dari tes kejiwaan tersebut, dikatakan Chandra, sebagai bahan evaluasi di lingkup TNI AD.
"Kita sangat sedih bahwa ada oknum yang seperti ini dan kita sudah dilatih, dibentuk, dan berasal dari rakyat, tidak dilatih dan dibentuk untuk menjadi seperti ketiga oknum ini atau kelakuan yang mereka lakukan ini," kata dia.
"Jadi itulah yang menjadi dasar mengapa evaluasi perlu dilakukan, kemudian apakah nanti akan memengaruhi keputusan hukum, tidak.
Jadi saya nyatakan ini murni merupakan kebijakan pimpinan Angkatan Darat untuk menjadi bahan bagi kita semua di AD bagaimana kita bisa ke depan mencegah hal serupa agar tak terjadi," tandas dia.
Lakukan Rekonstruksi
Diketahui, tiga oknum TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dalam kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin 3 Januari 2022.
Baca juga: Sejoli Pemeran Video Syur di Parkiran Ditangkap, Penyebar Rekaman Juga Diamankan
Sementara itu, korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.

Selain Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Adapun kasus ini bermula ketika dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember 2021 di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban, termasuk nomor polisi mobil pelaku.
Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.