Berita Nasional

Hilangkan Alat Bukti, 3 Prajurit TNI AD Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Dijerat Pidana Berat

Tiga Prajurit TNI AD yang jadi tersangka tabrak lari dua sejoli di Nagreg sempat hilangkan bukti dengan mengganti warna cat mobil

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin 3 Januari 2022. Hilangkan Alat Bukti, 3 Prajurit TNI AD Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Dijerat Pidana Berat. 

Akan tetapi, kedua orangtua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada 11 Desember 2021, jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung.

Tak berapa lama kasus kemudian dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved