Berita Nasional

TERUNGKAP INI MOTIF Kolonel Infanteri Priyanto Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dua Sejoli di Naggreg

Terungkap fakta motif Kolonel Infanteri Priyanto beserta dua anggota TNI AD membuang jasad korban tabrak lari dua sejoli di Naggreg ke sungai.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. 

TRIBUN-BALO.COMTerungkap fakta motif Kolonel Infanteri Priyanto beserta dua anggota TNI AD membuang jasad korban tabrak lari dua sejoli di Naggreg ke sungai.

Kasus tabrak lari terhadap dua sejoli di Naggreg yang menimpa Handi Saputra dan Salasabila hingga  kini terus berjalan.

Sebelumnya ketiga prajurit TNI AD, Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua D dan Kopral Satu AS membuang jasad Handi dan Salsibila ke Sungai Tajum dan Anak Sungai Serayu yang berjarak 6 jam perjalanan.

Motif pembuangan kedua jasad sejoli tersebut diungkapkan oleh Danpusomad Letjen Chandra W Sukotjo Dikutip Tribun-Bali.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu, 8 Januari 2022 lewat TribunJabar.id dalam artikel berjudul INI Motif Kolonel Infanteri Priyanto Buang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu Jawa Tengah.

Menurut Letjen TNI Chandra W Sukotjo, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka, yang merupakan anggota TNI AD, ingin melepas tanggung jawab dan menghilangkan bukti terkait kecelakaan yang mereka lakukan.

"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab."

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata Chandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis, 6 Januari 2022.

Sayangnya, apa yang dilakukan ketiga tersangka justru berujung pada sebuah tindak pidana.

"Namun, ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas, atau di luar perikemanusiaan," ujar Chandra.

Baca juga: FAKTA BARU 3 Prajurit TNI AD Tabrak 2 Sejoli di Naggreg, Ganti Warna Cat Mobil Bukannya Bikin Aman

Chandra mengaku merasa bersyukur telah menangani kasus ini dengan baik.

Kasus ini diketahui telah dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum yang selanjutnya.

"Kami selaku Pusat Militer Angkatan Darat, penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bisa menangani kasus ini dengan baik."

"Dan telah kami limpahkan ke Oditur Militer yang tentunya akan memproses ini pada proses hukum yang selanjutnya," ungkap Chandra.

Tahap penyidikan terhadap tiga oknum TNI, tersangka dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan Handi dan Salsa, telah selesai.

Berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka juga kini telah diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis, 6 Januari 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved