Berita Klungkung
Pemerintah Pusat Anggarkan Rp18,5 Miliar Tangani Abrasi di Nusa Penida Klungkung
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tahun 2022, mengalokasikan biaya untuk pembangunan dan pemeliharaan jaringan pengaman pantai di Nusa Penida
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tahun 2022, mengalokasikan biaya untuk pembangunan dan pemeliharaan jaringan pengaman pantai di Kecamatan Nusa Penida.
Anggaran yang disiapkan dalam APBN untuk 2 paket pekerjaan penanganan abrasi mencapai Rp18,5 miliar.
Kedua paket pekerjaan yang berlokasi di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida itu ditinjau Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama dinas terkait, Sabtu 8 Januari 2022.
Bupati berharap pengerjaan ini nantinya dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Baca juga: Rp 4 Miliar Jalankan 110 Armada, Siap Beroperasi Antar Jemput 1.500 Siswa di Klungkung
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali telah melaksanakan tender/seleksi dini Tahun Anggaran 2022.
Per 17 Desember 2021 BP2JK Wilayah Bali telah menayangkan 36 paket, di mana dua di antaranya merupakan paket pekerjaan di Kabupaten Klungkung.
Masing-masing yakni Pembangunan Prasarana Pengamanan Pantai Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung dengan pagu Rp 15 miliar.
Baca juga: Bupati Klungkung Suwirta Copoti Spanduk Iklan Rokok
"Rencananya paket pengerjaan ini berlokasi di Dusun Semaya Desa Suana," ungkap Suwirta, Minggu 9 Januari 2022.
Sementara paket kedua berupa Pemeliharaan Jaringan Bangunan Pengamanan Pantai Karangsari di Kabupaten Klungkung dengan pagu Rp 3,5 miliar. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung