Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG: Ada Saksi Kantongi Informasi Penting, Sketsa Wajah Merupakan Saksi Prioritas

Kuasa Hukum Danu mengatakan saksi W yang dicurigai oleh kubu Yosef dapat dipastikan menyimpan informasi penting.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih terus bergulir.

Pihak kepolisian terus memperdalam bukti-bukti demi mengungkap dalang di balik kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Beberapa minggu yang lalu, pihak Polda Jabar telah merilis sketsa pelaku kasus Subang.

Meskipun begitu, dirilisnya sketsa pelaku Subang tidak membantu polisi menemukan tersangkanya lebih cepat.

Bahkan, aksi salah tuding pun terjadi dimana dua belah pihak kubu saling tuding.

Lebih lanjut, kabar terbaru dari kasus subang adalah, kuasa Hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, meminta saksi berinisial W atau Wahyu yang merupakan Kepala Sekolah SMK Bina Prestasi Nasional milik  Yosef meminta untuk pihak kepolisian untuk menjaganya.

Menurut Achmad Taufan Soedirjo, saksi W yang dicurigai oleh kubu Yosef dapat dipastikan menyimpan informasi penting.

Hal itu seperti yang disampaikan Taufan dalam tayangan Youtube Heri Susanto, Minggu, 9 Januari 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 10 Januari 2022 dalam artikel berjudul Siapa Saksi W yang Disebut Punya Info Penting di Kasus Subang? Pengacara Danu Minta ini Pada Polisi.

"Ada informasi saksi bernama wahyu kini dicurigai. Dengan adanya tuduhan-tuduhan yang mengarah ke Danu, dan akhirnya sekarang semua sudah bisa kita counter," jelasnya.

Taufan berharap pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan untuk menjaga saksi bernama Wahyu tersebut.

"Dan ini sebetulnya pesan juga buat kepolisian, bahwa orang yang bernama Wahyu yang sekarang lagi dicurigai, ini harus bisa dijaga oleh polisi dan diamankan," kata Taufan.

Baca juga: Kasus Subang Terkini: Sosok Saksi W Jadi Sorotan, Disebut-sebut Pegang Rahasia Danu

Taufan mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi.

"Saksi yang dicurigai oleh kubunya Pak Rohman, itu saya pastikan dia punya info kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk polisi untuk mengungkap kasus," ujar Taufan.

Taufan lalu mengungkit bagaimana kliennya memberikan informasi penting soal keberadaan bantuan polisi (banpol) yang menyuruh seorang saksi yakni Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.

"Saya yakin ada kesaksian Wahyu atau ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini," tegas Taufan.

Sketsa Wajah adalah Saksi Prioritas

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Senin, 10 Januari 2022 dalam artikel berjudul Pembunuhan di Subang, Pengacara: Danu Seperti Jadi Incaran Polisi, sudah lima bulan berlalu, pelaku kasus Subang belum juga tertangkap

Meski pelaku masih lolos, paling tidak kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menemukan titik terang.

Bahkan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjanjikan kasus Subang tersebut akan diungkap awal tahun 2022 ini.Setelah sketsa wajah pelaku dirilis dari Polda Jabar, muncul kaitan adanya saksi prioritas dalam kasus Subang tersebut.

Lalu, apa arti atau makna dari saksi prioritas tersebut?

Baca juga: TERKINI: Saksi W Disebut-sebut dalam Kasus Subang, Ada Rahasia Danu yang Belum Diungkap?

Dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, saksi prioritas artinya saksi khusus.

“Artinya saksi yang diprioritaskan oleh kepolisian,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Fredy Sudaryanto Sport, Jumat, 7 Januari 2022.

Taufan menjelaskan saksi prioritas tersebut adalah orang yang diduga seperti yang tergambar dari sketsa wajah pelaku tersebut.

Jika orang yang dalam sketsa ditangkap, maka pelaku tersebut menurutnya adalah saksi prioritas.

Dijelaskan Taufan, saksi tersebut nantinya yang akan mengungkap teman yang melakukan perampasan nyawa hingga dalang atau otak di balik perampasan nyawa.

Kemudian Taufan membedakan saksi prioritas yang dimaksud bukan saksi yang sering menjalani pemeriksaan BAP.

Ia menjelaskan saksi yang memberikan keterangan dalam BAP merupakan bagian dari petunjuk yang dikumpulkan penyidik guna mendapat informasi penting terkait kejadian atau kasus Subang tersebut.

Lanjut, Taufan menyinggung jika kliennya, Danu, saksi yang terlibat dalam kasus Subang.

Baca juga: KABAR SUBANG Terkini: Kuasa Hukum Danu Siapkan Pembelaan dan Singgung Saksi Prioritas, Siapa Itu?

Taufan lebih dulu menjelaskan sebelum polisi mengungkap semua pelaku, semua pihak berlandaskan pada asas praduga tak bersalah.

Adapun saat ditanya jika Danu terlibat dalam kasus Subang, kuasa hukum tersebut beri jawaban.

Ia mengaku masih berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku dalam kasus Subang tersebut.

Namun, ia pun tak menutup kemungkinan jika nantinya polisi menetapkan atau mengarah pada Danu.

Jika demikian hal itu terjadi, kuasa hukum tersebut mengaku pihaknya tetap akan membela Danu.

“Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku. Tetapi, apabila penetapan polisi mengarah ke klien kita, pastinya akan kita bela,” ujarnya.

Taufan kemudian menjelaskan dia meyakini pelaku merencanakan kejahatan merampas nyawa Tuti dan Amalia secara profesional.

Dalam hal tersebut, pihaknya pun harus menelusuri peran Danu jika terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Menurutnya, kalau pun jika penetapan polisi menyatakan Danu terlibat, pihaknya menelusuri peran kliennya untuk mengarah pada para pelaku lainnya.

“Kalau pun misalnya penetapan menyatakan Danu, pasti kita yakini peran Danu itu ada sesuatu, di mana yang menyuruhnya siapa, otak dari pelaku ini siapa,” ujarnya.

Achmad Taufan menjelaskan proses hukum pengungkapan kasus Subang tersebut masih panjang.

Namun, Taufan menegaskan sebagai kuasa hukum pihaknya sudah berprinsip mengambil konsekuensi memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.

Terakhir, kuasa hukum Danu itu berharap kepolisian menyelesaikan kasus Subang tersebut sampai tuntas.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved