Berita Nasional

DAFTAR KEKAYAAN Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Total Rp 21,1 Miliar, Dilaporkan ke KPK

Berikut adalah daftar kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan ke KPK soal tindak pencucian uang

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
via Zoom
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam acara Peluncuran Bukub Mangkunegoro VI Sang Reformis oleh Penerbit Buku Kompas, Minggu 28 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM – DAFTAR KEKAYAAN Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Total Rp 21,1 Miliar, Dilaporkan ke KPK

Gibran Rakabuming Raka bersama Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua putra Presiden RI Joko Widodo dilaporkan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi.

Diketahui Gibran saat ini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Selain di, Gibran juga terkenal memiliki beberapa usaha kuliner yang cukup terkenal di kalangan publik.

Baca juga: GIBRAN & KAESANG Dilaporkan ke KPK, Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Karena itu, ayah dari Jan Ethes ini pun dikenal memiliki harta yang berlimpah berkat kesuksesannya serta kerja kerasnya.

Suami Selvi Ananda ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.

Dikutip Tribun-Bali.com dari situs elhkpn.kpk.go.id pada Selasa 11 Januari 2022, berikut adalah laporan harta kekayaan Wali Kota Solo yang dipilih lewat pilkada serentak.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp13.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp2.600.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp2.600.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000

5. Tanah Seluas 113 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp700.000.000

Baca juga: Gibran Angkat Bicara Terkait Pelaporan Dirinya dan Kaesang

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 682.000.000

1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp7.000.000

2. MOTOR, HONDA CB-125 Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp5.000.000

3. MOTOR, ROYAL ENFIELD ROYAL ENFIELD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp40.000.000

4. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp90.000.000

5. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp60.000.000

6. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp70.000.000

7. MOBIL, DAIHATSU GRAND MAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp60.000.000

8. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp260.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp----

Baca juga: BEGINI RESPONS Gibran Rakabuming Atas Pelaporan Dirinya dan Kaseang ke KPK, Gibran: Tanya Kaesang

E. KAS DAN SETARA KAS Rp2.154.396.134

F. HARTA LAINNYA Rp5.552.000.000

Sub Total Rp22.048.396.134

III. HUTANG Rp895.586.004

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp21.152.810.130

Respon Gibran Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK

Gibran pun memberikan tanggapan soal dirinya dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang merupakan aktivis ’98, Ubedilah Badrun.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin 10 Januari 2022.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Selasa, 11 Januari 2022 dalam artikel berjudul Kata Gibran soal Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK: Silakan Saja, Salahnya Apa, Ya Dibuktikan, Gibran mengaku belum menerima informasi terkait laporan dirinya ke KPK.

Gibran juga mengatakan siap jika diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan tersebut.

Baca juga: Kaesang Dijadikan Komisaris RANS Entertainment, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Pilih Putra Presiden Jokowi

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa, ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

Tujuan dilaporkan ke KPK

Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Dilaporkan ke KPK, Ini Reaksi Gibran Rakabuming Raka, pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden.

Dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang akrab disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Kendati begitu kata Ubed dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM, yakni AP.

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Dan setelah itu, anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ujar Ubedilah.

Baca juga: SOSOK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Sempat Jadi Sopir Bus, Panen Perhargaan, Terjaring OTT KPK

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.

Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved