Berita Klungkung

Kelian Banjar Juga Diusulkan Dapat Insentif dari Gubernur Bali, Begini Alasan MDA Klungkung

Pemerintah Provinsi Bali membuat kebijakan dengan memberi insentif kepada perbekel dan bendesa adat se-Bali.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta. 

Apalagi sebagai klian banjar, tidak ada ikatan dinas sehingga penghasilan untuk sehari-hari harus dicari dengan bekerja di luar tugas dan fungsinya sebagai kelian banjar.

I Nengah Arianta, salah seorang kelihan banjar di Klungkung menjelaskan, pada hakikatnya konsep kelian banjar adalah ngayah.

Seorang kelian banjar juga menjadi ujung tombak untuk melestarikan agama, adat, dan budaya.

"Di tengah gempuran zaman modernisasi, banyak tantangan dalam upaya melestarikan agama, adat dan budaya. Hal ini perlu disadari semua pihak," tegasnya.

Terpisah, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bangli, I Ketut Kayana mendukung upaya Pemprov Bali menaikkan insentif kepada bendesa adat se-Bali.

Menurut Kayana, upaya yang dilakukan Pemprov merupakan salah satu bentuk perhatian.

Kayana saat dihubungi Senin (10/1) menjelaskan, program pembangunan yang terkait dengan desa adat dari waktu ke waktu di bawah kepemimpinan Gubernur Bali I Wayan Koster, setelah keluarnya Perda No 4 tahun 2019, memang betul-betul program pemerintah yang terkait dengan keberadaan adat sangat padat sekali.

Sehingga bendesa-bendesa adat, prajuru adat, dan seluruh krama adat, memang beban kerjanya semakin meningkat.

"Terkait dengan hal itu, karena yang mengeksekusi adalah bendesa adat dengan jajarannya. Wajar saja untuk menunjang aktivitas itu, ada insentif dari pemerintah.

Dan insentif itu, kalau kita cari cukupnya, kan belum cukup. Tapi tyang rasa sudah ada niat baik bentuk penghargaan dari pemerintah kepada bendesa adat yang ada di Bali dan di Bangli khususnya," ucap dia.

Kayana sangat mendukung dengan adanya kebijakan menaikkan insentif para bendesa menjadi Rp 2,5 juta.

Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya, insentif bendesa hanya Rp 1,5 juta per bulan.

"Itu sejak zaman Pak Koster. Sebelum itu memang ada insentif, tapi dari APBD II. Itu besarannya Rp 500 ribu," ucap mantan Bendesa Adat Sala itu.

Tak hanya insentif bagi bendesa, Kayana mengatakan, pada tahun ini pertama kalinya perbekel di Bali juga mendapat insentif Rp 1,5 juta.

"Beliau-beliau ini kan sudah punya gaji sesuai aturannya. Tapi sekarang diberikan insentif. Sebelum-sebelumnya tidak pernah diberikan yang klasifikasinya insentif," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved