Berita Karangasem

Anggarkan Rp6 Miliar, 200 Rumah Tak Layak Huni di Karangasem Akan Dibedah Tahun 2022

Pemerintaah Daerah (Pemda) Karangasem menganggarkan 6 miliar untuk bedah rumah yang berjumlah 200 unit.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
kompas.com
Ilustrasi - Pemerintaah Daerah (Pemda) Karangasem menganggarkan 6 miliar untuk bedah rumah yang berjumlah 200 unit. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pemerintaah Daerah (Pemda) Karangasem menganggarkan 6 miliar untuk bedah rumah yang berjumlah 200 unit.

Per unitnya akan mendapat dana sekitar Rp30 juta.

Dana bedah rumah ini bersumber dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karangasem Tahun 2022.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR dan Permukiman Karangasem, Gede Sutama, mengungkapkan, program  bedah rumah kemungkinan teersebar di semua kecamatan.

Untuk penerima serta lokasi belum jelas."Masih proses pengecekan,"kata Sutama, Kamis 13 Januari 2022.

Baca juga: Vaksinasi Booster di Karangasem Belum di Mulai

Anggaran bedah rumah seenilai 6 milliar ini akan dialokasikan atau diberikan kepada warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).

Kriteria rumah tidak layak huni yakni lantai rumah masih bertanah, atap serta dindingnya belum permanen, dan terpenting penerima termasuk keluarga miskin.

"Anggaran ini tidak cukup untuk menuntaskan rumah tidak  layak huni di Karangasem. Angka rumah tak layak huni sampai ribuan unit tersebar di delapan kecamatan di Karangasem. Minimal anggaran ini bisa mengurangi," kata Sutama.

Ia menambahkan, pemerintah juga sudah mengusulkan bantuan stimulan perumahan swadaya ke Kementrian.

Jumlah usulan 8 ribu unit lebih.

Baca juga: UPDATE Kasus Pengadaan Masker, Mantan Bupati hingga Pejabat KPU Karangasem Diperiksa Penyidik

Perunitnya mendapat anggaran sekitar 20 juta. Namun hingga sekarang belum ada kepastian dari pihak Kementrian bersangkutan.

Gede Sutama mengatakan, rumah tidak layak huni di Kabupaten Karangasem mencapai 8 ribu unit lebih.

Tersebar di delapan Kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Kubu, Kecamatan Bebandem,Kecamatan Abang, Kec. Selat, Kecamatan Sidemen, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan  Karangasem.

Rumah tidak layak huni di Karangasem terbilang cukup tinggi. Pemerintah  belum bisa memperbaiki secara keseluruhan karena minimnya anggaran.

Pihaknya berjanji akan berupaya memperbaikinya.

Baca juga: Bawa dan Simpan Sabu, Dek Colek Diamankan Tim Satreskoba Polres Karangasem

Tahun 2019 lalu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman telah memperbaiki rumah tak layak huni sebanyak 1.337 unit.

Rinciannya yakni 1.049 unit bersumber dari APBD kabupaten, sisanya dari bantuan stimulan perumahaan swadaya dari Kementrian. Untuk  bantuan sesuai usulan desa bersangkutan.

Tahun 2020 anggaran untuk bedah rumah ditiadakan lantaran anggaran dipakai untuk penangganan COVID 19.

Sedangkan 2021, sebagian anggaran bedah rumah dialihkan lantaraan adanya refocusing anggaran. Bedah rumah  yang semula dianggarkan untuk 422 unit dikurangi jaadi 183 unit. (*)

Berita lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved