Kabar Artis
TERUNGKAP Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Sudah Menikah
TERUNGKAP Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Sudah Menikah, Berikut Ini Fakta Lengkapnya
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

Penangkapan musisi 26 tahun ini adalah hasil pendalaman pihak kepolisian dari aduan masyarakat.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini.
Di antaranya berupa dua plastik klip berisi ganja dengan berat kotor 4,80 gram.
Selain itu, Endra mengatakan, ditemukan pil Aplrazolam yang memiliki resep dokter.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Ardhito Pramono, Tertunduk dan Bungkam, Positif Gunakan Ganja
"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram," jelas Endra.
"Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam ini ada resep dokter."
"Kemudian satu buah handphone milik tersangka," imbuhnya.
Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 ayat 1 dengan ancamannya 4 tahun penjara.
"Penyidik mempersangkakan dengan Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009."
"Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 ancaman penjara paling lama 4 tahun," pungkas Endra.
(*)