Berita Bali

Ketua Asita Bali Tanggapi Rencana Bali Dijadikan Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Ketua Asita Bali Tanggapi Rencana Bali Dijadikan Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
istimewa kiriman Humas BNPB
Kepala BNPB Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto meninjau lokasi karantina yang diperuntukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali, Rabu 12 Januari 2022. Ketua Asita Bali Tanggapi Rencana Bali Dijadikan Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Asita Bali Tanggapi Rencana Bali Dijadikan Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (DPD Asita) Bali Putu Winastra memberikan tanggapan terkait Bali akan dijadikan tempat entry point.

Sebelumnya seluruh stakeholder pariwisata berharap Bali dibuka untuk jadikan entry point, bukan hanya untuk turis asing namun juga WNI yang baru tiba dari luar negeri. 

"Jadi ini PMI ataupun warga negara yang tinggal di sana terus dia ke Bali. Sebenarnya memberikan manfaat terhadap Bali ini.

Baca juga: Asita Bali Tanggapi Karantina Wisman 14 Hari Pasca Omicron Merebak di Sejumlah Negara

Terutama, satu, akomodasi, tentu mereka akan butuh tempat karantina. Jadi teman-teman PHRI bisa bergeraklah untuk itu," ungkapnya, Sabtu 15 Januari 2022. 

Kemudian, lebih lanjut ia menyatakan, tentunya dengan Bali dijadikan tempat entry point, airline akan lebih semangat membawa penumpang ke Bali.

Karena tidak hanya yang leissure, tidak hanya yang liburan, tetapi juga bisnis.

Juga pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) WNI dapat diangkut secara bersamaan ke Bali walaupun tujuannya berbeda. 

"Kemudian, dengan adanya entry point PPLN ini kan menjadikan aturannya tidak hanya yang 19 negara itu bisa ke Bali.

Tetapi negara-negara lain yang sekiranya menjadi negara yang sudah low risk country.

Yang mana persentase vaksinasinya sudah tinggi. Kan otomatis akan berdampak. Jadi Bali ini akan bergeliat," tambahnya. 

Ia juga mengusulkan agar karantina ini tidak dilakukan di kamar.

Karantina ini justru diusulkan menjadi karantina wilayah atau di green zone.

Pemerintah sebelumnya sudah membuat green zone dari awal, yang melibatkan beberapa wilayah seperti Nusa Dua, Sanur, Ubud.

Baca juga: Gubernur Koster Sebut 20 Ribu Wisman Sudah Booking, Asita Bali: Itu Cukup Kecil

Sayangnya, sampai saat ini green zone ini belum pernah di-trial.

Menurutnya saat ini adalah waktu yang tempat untuk melakukan trial di green zone. 

"Sehingga wisman yang datang ke Bali ini tidak merasa jenuh dikarantina karena mereka ada di green zone tersebut.

Green zone kan sudah CHSE, pelaku pariwisatanya sudah vaksin lengkap.

Sehingga ini bisa menggeliatkan perekonomian, karena restoran dan sebagainya bisa buka," imbuhnya. 

Karena wisatawan yang datang ke Bali sudah melewati tahapan-tahapan yang sudah semestinya harus dilakukan.

Maka dari itu Bali menurutnya lebih baik dijadikan tempat karantina wilayah.

Diharapkan Bali nantinya memiliki aturan premium, seperti:

• 3x24 jam hasil PCR negatif

• vaksinasi lengkap

• sertifikat non Covid-19

• asuransi dan lain-lain.

Baca juga: Asita Bali Usul Perubahan Aturan Wisman Masuk Pulau Dewata, Sambut Libur Summer 2022

Artinya, wisman sudah memenuhi persyaratan premium saja yang diberlakukan.

"Bali sendiri kan herd immunity-nya sudah baik.

Yang mana, persentase vaksinasi tahap I sudah 100 persen, vaksinasi tahap II sudah di atas 90 persen.

Ditambah lagi vaksin booster ini kan pemerintah segera lalukan secara bertahap.

Artinya kita selalu berbuat yang terbaik untuk Bali ini.

Kita berharap entry point PPLN ini akan menjadi momentum agar pariwisata Bali ini mulai bisa bergeliat.

Dua tahun lho, bulan depan ini sudah dua tahun kita berdarah-darah ini," tuturnya.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved