Berita Karangasem
Terkait Dugaan Korupsi Masker, Artha Tak Penuhi Panggilan, Kejari Karangasem: Wakil Bupati Sakit
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Karangasem
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Penyidik menanyakan terkait tahapan pelaksanaan Pilkada, seperti masa kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara.
Sedangkan Bagian Hukum terkait pengadaan masker.
Ia mengatakan, untuk tersangka baru belum bisa dipastikan.
Dari hasil pendalaman ini akan didiskusikan kembali dengan penyidik serta jaksa peneliti yang sudah teliti berkas perkara.
Untuk hasil kerugian pengadaan masker dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum keluar.
Saat ini masih proses perhitungan oleh tim dari BPKP.
Dalam kasus ini, Kejari telah telah menetapkan tujuh pejabat di Kabupaten Karangasem sebagai tersangka pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem.
Tujuh pejabat ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan delapan jam dan langsung ditahan.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Nawawi: Untuk Kepentingan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Tujuh tersangka yakni IGB, pejabat eselon II B yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinsos Karangasem.
Sedangkan IGS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY kini masih bertugas di Dinsos Karangasem.
Mereka disangka terlibat penuh mulai pengadaan hingga pendistribusian masker jenis scuba tahun 2020 lalu.
Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999.
Menambah Keterangan
Meski mengungkapkan Artha Dipa sakit, namun Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra mengaku tidak tahu wakil bupati sakit apa.
Ia berharap Wayan Artha Dipa segera sembuh agar panggilan kedua bisa menghadiri panggilan kedua,
Pemeriksaan dilakukan untuk menambah data terkait kasus pengadaan masker yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 2,9 milliar.
"Saya harap di pemanggilan kedua, Wakil Bupati Karangasem bisa datang memberikan keterangan," jelasnya. (*).
Kumpulan Artikel Karangasem