Berita Tabanan

Pembentukan PD Parkir di Tabanan Mungkin Batal, PD Parkir Butuh Biaya Operasional Tinggi 

DPRD Tabanan telah melakukan studi banding ke sejumlah wilayah yang sudah membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI- Tukang parkir yang terlihat sibuk mengatur keluar masuk mobil maupun motor di tempat parkiran sebuah supermarket 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- DPRD Tabanan telah melakukan studi banding ke sejumlah wilayah yang sudah membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir.

Sebab, saat ini wacana pembentukan PD Parkir di Tabanan sedang santer terdengar.

Namun begitu, untuk di Tabanan sepertinya bakal batal untuk menbentuk Perusda tersebut mengingat hasil dari pendapatan parkir tersebut justru akan lebih banyak habis di biaya operasionalnya sendiri. 

Baca juga: 2 Desa Adat di Tabanan Tak Buat Ogoh-ogoh

Baca juga: Daftar Marketplace Jual Beli NFT Lokal di Indonesia

Baca juga: PMI & Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Booster di Tabanan, Target Tuntas 20 Ribu hingga Akhir Januari

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga menjelaskan, studi banding yang telah dilakukan pihaknya serta jajaran ke sejumlah wilayah sudah memperoleh gambaran terkait seperti apa penerapan pembentukan PD Parkir tersebut. 

Menurutnya, sangat lebih baik jika Kabupaten Tabanan meningkatkan sumber pendapatan daripada membentuk PD Parkir tersebut.

Sebab, dari hasil pendataan sendiri, setidaknya ada 93 titik parkir yang bisa menjadi pendapatan daerah. 

"Sepertinya tidak kesana (PD Parkir)," ungkap Dirga, Minggu, 16 Januari 2022.

Sebab, kata dia, sesuai hasil pendataan ada tiga kali lipat lebih obyek parkir di Tabanan yang bisa digarap.

Jika sebelumnya hanya 31 obyek, setelah pendataan ada 93 titik obyek yang bisa jadi sumber pendapatan dari parkir.

Banyaknya sasaran obyek parkir ini tak lepas dengan keberadaan pasar modern yang kian menjamur di Tabanan.

Selain itu juga fasilitas umum lainnya yang sudah mulai dibangun.

"Dulu hanya ada 31 obyek. Sekarang setelah kami data, potensinya bisa lebih dari itu. Paling tidak ada 93 titik obyek parkir," sebut pejabat asal Desa Sudimara Tabanan ini. 

Dia melanjutkan, selain pertimbangan tersebut, pengelolaan hasil yang akan diserahkan ke PD Parkir justru tak maksimal.

Sebab, ketika hasil tersebut masuk ke PD, akan dipotong biaya operasionalnya juga.

"Hasilnya ke PAD lebih sedikit nanti. Itu karena harus dipakai operasional PD Parkir juga nantinya," jelasnya.

Sehingga solusi jangka pendek bahkan jangka panjang yang bisa diterapkan saat ini adalah dengan memaksimalkan pendapatan melalui obyek parkir yang tersedia.

Dirga menegaskan, namun hal tersebut bisa saja berubah mengingaat saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Pembahasan mengenai PD Parkir ini akan menjadi prioritas terlebih dari sisi aturannya.

Sebab, Ranperda terkait juga sudah masuk ke DPRD Tabanan.

Baca juga: KPK Dalami Korupsi DID Tabanan, Ada 8 Kasus yang Dilaporkan di Bali

Baca juga: Karyawan Pariwisata di Tabanan Dilatih Penanganan Kebakaran, Akomodasi Wisata Wajib Sediakan APAR

Baca juga: UPDATE Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, Wakil Ketua KPK: Masih Dalam Penyelidikan

"Intinya masih kita bahas dulu dan menjadi prioritas. Khusus untuk PD Parkir saja tidak ada menyangkut hal lainnya," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved