KEGALAUAN GADIS BALI YANG MENCARI SENTANA
Keberhasilan program Keluarga Berencana menjadikan usaha sebuah keluarga maupun anak gadis Bali untuk mencari sentana sangat sulit.
Penulis: Bambang Wiyono | Editor: Bambang Wiyono
Pihak laki-laki yang melakukan perkawinan nyentana memiliki hak sebagai penerus keturunan pihak perempuan. Laki-laki yang sudah berstatus nyentana juga memikirkan mengenai pewarisan, karena banyak kasus di Bali seorang anak laki laki kehilangan hak warisnya di rumah asalnya karena melakukan perkawinan nyentana.
Oleh karena itu, sebagian besar laki-laki tidak bersedia untuk melakukan perkawinan nyentana.
Selain hak waris untuk dirinya sendiri pihak laki-laki juga berpikir mengenai pewarisan kepada keturunannya nanti mengingat sistem pewarisan di Bali pada umumnya patrilinial.
Sesungguhnya sesuai fakta yang ada, anak yang lahir dari hasil perkawinan nyentana mendapatkan hak waris di keluarga pihak perempuan. Dan anak ini mendapatkan hak dan kewjiban dari keluarga pihak perempuan untuk meneruskan keturunan selanjutnya.
Ketiga, pada keluarga yang sudah mendapatkan sentana tetapi telah bercerai terdapat permasalahan mengenai pembagian hak waris.
Pihak laki-laki meminta hak warisnya kepada pihak perempuan. Karena dia merasa dirugikan jika tidak mendapatkan apa apa dari pernikahannya tersebut.
Namun, apa yang dijelaskan oleh Windia (1997:124) jika terjadi perceraian, pihak predana (laki-laki yang nyentana) sama seperti pihak perempuan kembali ke rumah asalnya yang sudah kehilangan hak waris, kecuali ada pertimbangan tertentu di rumah asal (keluaraga tempat lahir).
Banyaknya masalah yang timbul akibat dari perkawinan nyentana menyebakan semakin sulitnya seorang perempuan (gadis) Bali memperoleh sentana.
Dalam kondisi seperti ini sudah sepantasnya pihak Pemerintah Bali melalaui desa adat mengimbau masyarakat adat (yang kini sudah memiliki payung hukum) agar perkawinan nyentana menjadi budaya yang luhur dan mendapat apresiasi yang tinggi sehingga mengangkat martabat perempuan Bali bahwa anak laki-laki dan anak perempuan memiliki hak dan keudukan yang sama di dalam keluarga, di masyarakat adat.
Kedudukan yang setara antara anak laki-laki dan perempuan seperti itu juga akan menghilangkan kesan bahwa wanita Bali tidak memeroleh hak yang sama dalam masyarakat Bali.
Artikel ini telah tayang di https://sman1selemadeg.sch.id/opini-siswa/kegalauan-gadis-bali-yang-mencari-sentana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadeknovinda-listyawati.jpg)