Berita Tabanan
Keributan di Pasar Senggol Bajera Tabanan Berujung Penganiayaan, Dek Donal Dipolisikan
Pria yang diketahui memiliki nama panggilan Dek Donal (24) itu dilaporkan karena diduga menganiaya seorang warga bernama I Wayan Antara alias Tara (40
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang warga asal Banjar Bajera Tengah, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan dilaporkan polisi, Minggu 16 Januari 2022 malam.
Pria yang diketahui memiliki nama panggilan Dek Donal (24) itu dilaporkan karena diduga menganiaya seorang warga bernama I Wayan Antara alias Tara (40).
Dek Donal disebutkan menendang dan memukul korbannya tanpa alasan.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di areal Pasar Senggol Bajera Minggu 16 Januari 2022 malam.
Baca juga: Kandang Ayam Milik Warga Tabanan Hangus Dilalap Si Jago Merah, 14 Ribu Ekor Ayam Ikut Terbakar
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.30 Wita ini berawal dari korban yang sedang duduk di sebuah warung di dalam pasar tersebut.
Tak lama kemudian, orang-orang yang berada di pasar tersebut justru berhamburan karena terjadi keributan.
Korban yang melihat hal tersebut langsung berusaha menjauh agar tak terlibat dengan keributan tersebut.
Namun, ketika berpindah ke sebelah barat yang lokasinya agak jauh, terlapor Dek Donal bersama temannya justru menyambangi korban.
Mirisnya, Dek Donal dan seorang rekannya justru membawa sajam berupa pedang.
Setelah dekat dengan korban, Dek Donal langsung menendang bagian dada korbannya namun berhasil ditepis.
Tak sampai disitu, Dek Donal kembali menyerang dengan melayangkan pukulan ke Wayan Tara secara beringas. Pukulan tersebut mengenai pelipis kiri korban.
Sadar dengan serangan tersebut, korban langsung mencoba kabur untuk menghindari amukan Dek Donal.
Hanya saja terlapor terus mengejar korbannya. Beruntung di jarak sekitar 100 meter dari TKP pertama terlapor tak lagi mengejar dan korban berusaha sembunyi di rumah warga yang tak dikenalnya.
Usai kondisi tenang, korban Wayan Tara pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selemadeg.
Baca juga: Program Santi Mas Tabanan Dianggarkan Rp 1,5 M, Ahli Waris Dapat Rp 1 Juta Dana Santunan Kematian
Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak untuk meminta keterangan saksi.
Penyelidikan dengan memintai keterangan juga dilakukan kepada Dek Donal selaku terlapor.
Sementara, rekan terlapor yang membawa pedang sedang dalam penyelidikan.
"Memang benar. Sekarang kasusnya masih ditangani penyidik," ungkap singkat Kapolsek Selemadeg, Kompol I Kadek Ardika, Senin 17 Januari 2022.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan