Berita Buleleng

Diduga Selewengkan BLT Dana Desa Rp 300 Juta, Oknum Staf Desa Temukus Dilaporkan ke Polres Buleleng

Kasus dugaan korupsi ini telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Perbekel Desa Temukus Made Karuna, pada Jumat (7/1/2022) lalu

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ilustrasi. Diduga Menyelewengkan BLT Dana Desa Rp 300 Juta, Aparat Desa Temukus Dilaporkan ke Polres Buleleng 

Made EG diduga mengambil dana tersebut dengan modus memalsukan tanda tangan perbekel.

Karuna pun menyebut, pihaknya sejatinya telah berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun upaya tersebut gagal.

Made EG hingga saat ini tidak mengembalikan dana tersebut.

Hal ini lah yang membuat Karuna terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng.

"Waktu dananya diambil, saya terpaksa menalangi dana itu pakai uang pribadi agar BLT DD tetap bisa diberikan untuk masyarakat.

Kami sudah berusaha melakukan upaya persuasif, tapi tidak ada hasil. Jadi saya melapor ke Polres.

Saya tidak bisa mendiamkan masalah ini terus menerus. Malah nanti saya yang salah," ucapnya.

Imbuh Karuna, hingga saat ini Made EG masih tercatat sebagai staf desa. Namun sejak Desember lalu ia  tidak pernah datang ke kantor.  (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved