Berita Denpasar
Dua Orang Alami Laka Lantas di Denpasar, Pengendara dalam Pengaruh Alkohol
Dua kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di dua lokasi di Kota Denpasar, Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di dua lokasi di Kota Denpasar, Bali.
Dua orang yang berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol itu mengalami laka lantas hingga luka-luka.
Kecelakaan masing-masing terjadi di Jalan Nagasari, Penatih, Denpasar Timur, pada Rabu 19 Januari 2022 tengah malam dan di Jalan Teuku Umar sebelah Level 21 Mall, Kamis 20 Januari 2022 dini hari.
Mereka ditangani oleh petugas medis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dan tim ambulans Damakesmas Denbar 2 yang mengarah ke lokasi setelah mendapatkan laporan warga.
Baca juga: Update: Pengendara Tewas Kecelakaan di Renon Denpasar Diduga Dalam Pengaruh Alkohol
Petugas medis BPBD, I Kadek Agus Sugiantara A. Md. menerangkan, laka lantas di Penatih dialami oleh Jono (32), yang dalam keadaan mabuk.
"Dalam keadaan mabuk, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada bibir, nyeri dada, mual, muntah dan muntah," kata Kadek kepada Tribun Bali.
"Pasien terjatuh hilang kendali, kebetulan itu pas di tikungan S, dia jatuh sendiri, bisa karena pengaruh alkohol atau mungkin jalan licin," sambungnya.
Tim medis kemudian melakukan observasi tanda-tanda vital dan merawat luka korban, selanjutnya mengevakuasi menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah.
"Evakuasi korban menuju IGD RSUP Sanglah," kata dia.
Baca juga: Laka Lantas di Traffic Light Teuku Umar Denpasar, Ibu Ini Sempat Pingsan, Lupa Kejadian Kecelakaan
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas di Jalan Teuku Umar sebelah timur Level 21 dialami oleh Rifen E (32), yang ditangani oleh tim medis Damakesmas Denbar 2.
Dalam penanganan ini tim medis juga mendapati Rifen dalam pengaruh alkohol dan mengalami muntah serta luka lecet pada pelipis dan tangannya.
Tim medis melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik dan mengevakuasi ke RSUP Sanglah. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar