Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Mengenal Bentuk-bentuk Perkawinan di Bali

Perkawinan atau pernikahan adalah bagian daripada penyempurnaan ibadah di berbagai agama.

Tayang:
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Ilustrasi pernikahan umat Hindu di Bali. 

Bentuk perkawinan ini, kata dia, dipilih apabila mempelai pria tidak bisa membayar uang patukon (harga pembeli) istrinya.

Sehingga terpaksa harus menunggu di rumah si mertua.

Kemudian bekerja di sawah atau ladang, tanpa upah hingga uang patukon itu dianggap lunas. 

Perkawinan paselang adalah salah satu perkawinan yang lazim dilakukan di kalangan bangsawan di Bali.

Bertujuan mencegah terjadinya kecamputan di keluarga bangsawan tersebut.

Sebab pada zaman dahulu, kalangan bangsawan tidak sebanyak kalangan non bangsawan.

Sehingga sangat sulit mencari jodoh, khususnya apalagi bagi keturunan bangsawan perempuan tunggal. 

Perkawinan paselang adalah dengan cara meminjam laki-laki yang sudah kawin dari puri lain, untuk kepentingan pembuahan keturunan dan kelanjutan kewarisan di rumah si perempuan.

"Dalam putusan pengadilan disebutkan bahwa perkawinan ini sah," tegasnya.

Maka dalam perkawinan paselang ini, diangkat dua orang anak laki-laki secara sah.

Yaitu anak kandung dari si laki paselang dengan istrinya yang lain atau yang pertama.

Kemudian anak laki-laki dari istri yang meminjam untuk mewarisi hak dan kewajiban di rumah tersebut. 

Ada pula dikenal perkawinan pada gelahang, yakni jalan perkawinan yang diambil apabila mempelai pria dan mempelai wanita adalah sama-sama anak tunggal di rumahnya.

Sehingga sama-sama tidak bisa meninggalkan rumah satu sama lain.

Jika ada pasangan yang sama-sama anak tunggal, bisa memilih perkawinan pada gelahang ini. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved