Berita Buleleng
Breaking News: Pencarian Korban Terseret Arus Dihentikan, Keluarga Gelar Upacara Mepiuning
Berbagai upaya terus dilakukan agar Ni Luh Wardani (48) bersama anak keduanya Kadek Restini (9) dapat ditemukan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
"Kami berharap tim bisa memperpanjang waktu pencariannya. Tapi kalau tidak bisa diperpanjang, kami dari keluarga akan berupa melakukan pencarian sendiri. Karena berdasarkan petunjuk orang pintar, kami diminta untuk melakukan pencarian selama 11 hari. Tapi kalau 11 hari keduanya tetap tidak bisa ditemukan, kami ikhlas dan merelakan," ucapnya lirih.
Sementara Kepala Basarnas Buleleng, Dudi Librana mengatakan pencarian hari ke tujuh ini dilakukan dengan teknik yang sama seperti hari-hari sebelumnya.
Dimana, pencarian dilakukan dengan penyusuran laut menggunakan dua rubber boat milik Basarnas dan Polairud Polres Buleleng.
Penyusuran dilakukan ke arah barat dan timur dari Eks Pelabuhan Buleleng.
Selain itu, pencarian juga dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyusuri pantai ke arah timur dan barat dari Eks Pelabuhan Buleleng.
Namun hasilnya masih nihil.
Kedua korban yang hilang sejak Sabtu (15/1) itu belum ditemukan hingga saat ini.
Disinggung terkait permintaan keluarga untuk memperpanjang waktu pencarian, Dudi menyebut tidak dapat dilakukan.
Pasalnya, menurut prosedut dan Undang-Undang Pencarian dan Pertolongan, pencarian hanya dapat dilakukan selama tujuh hari atau hingga Jumat (21/1).
Baca juga: Pencarian Terkendala Cuaca di Buleleng, Korban Hanyut Ni Luh Wardani dan Anaknya Belum Ditemukan
Baca juga: UPDATE: Hari ke-5 Pencarian Ibu dan Anak yang Terseret Arus Sungai Kalibaru Buleleng Hasilnya Nihil
Baca juga: Pasar Tradisional dan Warung Kelontong di Buleleng Diberi Waktu Seminggu Habiskan Stok Minyak Goreng
"Tapi kalau korban berhasil ditemukan, kami siap untuk membantu mengevakuasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh nelayan dan masyarakat yang ada di pesisir pantai, untuk menginfokan kami apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban," jelasnya.
(*)