Berita Gianyar

Vaksinasi Rabies Tahun 2022 Sasar Tiga Desa, Distanak Gianyar: Yang Pernah Ada Kasus Rabies

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Gianyar, Bali terus menggencarkan vaksinasi anjing rabies.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Badrun
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Gianyar, Bali terus menggencarkan vaksinasi anjing rabies 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Gianyar, Bali terus menggencarkan vaksinasi anjing rabies.

Adapun sasarannya di tahun 2022 ini adalah melanjutkan program vaksin rabies di tahun 2021.

Karena itu, jumlah desa yang menjadi sasaran vaksin rabies pun relatif sedikit.

Di antaranya Desa Peliatan Kecamatan Ubud, Desa Manukaya kecamatan Tampaksiring dan Desa Serongga kecamatan Gianyar. 

Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, Jumat 21 Januari 2022 mengatakan, terkait vaksinasi anjing di tahun ini, pihaknya hanya melanjutkan program tahun 2021, yaitu menyasar desa luar yang pernah terdapat anjing rabies dan desa-desa yang pernah terdapat anjing rabies.

Baca juga: Gigit Dua Orang Warga di Karangasem, Anjing Liar Rabies Dievakuasi Petugas

Baca juga: Gigitan Anjing Rabies di Karangasem Mencapai 49 Kasus Sepanjang 2021

Baca juga: Sebanyak Tujuh Orang di Kelurahan Tegalcangkring Diduga Digigit Anjing Positif Rabies

"Sampai Kamis kemarin, kami sudah memberikan vaksin pada 700 ekor anjing," ujarnya.

Santiarka mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan kesadaran masyarakat.

Dimana saat ini, kata dia, kesadaran masyarakat dalam memberikan vaksin pada anjing peliharaannya sudah sangat baik.

"Saat ini warga yang memelihara anjing sudah memiliki kesadaran untuk vaksinasi peliharaannya, sehingga hal ini sangat memudahkan kami dalam bekerja di lapangan," ujarnya.

Namun ia mengungkapkan, kendala vaksinasi rabies biasanya terjadi di desa-desa pelosok. Sebab tak sedikit masyarakatnya yang melepas liarkan anjingnya.

Karena itu, pihaknya membutuhkan waktu saat akan memberikan vaksin. Sebab, terkadang anjing yang akan divaksin masih berkeliaran di tegalan yang tentunya sulit dideteksi.

"Kendalanya di daerah pelosok, dimana anjing banyak dilepas liarkan. Jadi, kami harus mencarinya ke tegalan, dan itu membutuhkan waktu," tandasnya. 

Kata dia, di tahun 2021 lalu, terdapat enam desa yang dikategorikan zona merah rabies.

Desa tersebut adalah Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Bresela, Keliki, Melinggih dan Ubud. Sedangkan desa dengan populasi anjing tertinggi adalah Desa Lodtunduh dan Kelusa.

Baca juga: 2021 Hanya 1 Kasus Anjing Rabies di Tabanan Terus Menurun, Vaksinasi Rabies Baru Hanya 50% Lebih

Baca juga: Distan Denpasar Genjot Vaksinasi Hewan Penular Rabies, Pelayanan Setiap Hari Kerja

"Desa-desa tetangga dari zona merah itu, kami tuntaskan untuk vaksinasi tahun ini, guna memotong rantai penyebaran lebih luas," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved