Berita Gianyar

Dupa Menyala Diterbangkan Burung, Bangunan Suci di Sukawati Gianyar Terbakar

Sebuah piasan atau bangunan suci di rumah warga di Banjar Tengkulak Kaler, Desa Kemenuh terbakar

Istimewa
Sebuah piasan atau bangunan suci di rumah warga di Banjar Tengkulak Kaler, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar kebakaran, Sabtu 22 Januari 2022 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebuah piasan atau bangunan suci di rumah warga di Banjar Tengkulak Kaler, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali kebakaran, Sabtu 22 Januari 2022.

Kerugiannya pun ditafsir mencapai Rp 50 juta.

Pada Minggu 23 Januari 2022, pihak kepolisian Polsek Sukawati mengkonfirmasi bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga ulah burung yang akan membuat sarang, menggunakan dupa yang masih menyala.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, peristiwa terjadi di rumah I Gusti Putu Jingga (64).

Baca juga: KONDISI Terkini di TKP Kebakaran Toko Servis Elektronik di Denpasar, Saksi Ungkap Kronologi Kejadian

Di mana yang pertama kali melihat kejadian tersebut merupakan anak-anak setempat.

Lalu, orang dewasa yang melihat pun langsung berteriak meminta tolong.

Teriakan tersebut lantas didengar oleh korban yang saat itu berada di dalam rumah.

Korban yang mendekati sumber teriakan terkejut menyaksikan api sudah menyebar luas di atas atap piasan yang terbuat dari ijok.

Lalu, korban yang panik lantas meminta pertolongan warga untuk ikut memadamkan api.

Dikarenakan pemadaman api menghubungkan alat seadanya, sehingga api sulit dipadamkan.

Terlebih lagi, sifat ijok seperti bensin, yang begitu terkena api langsung membesar dan merembet.

Beruntung saat itu dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi, lalu api pun bisa dijinakkan dan tak merembet ke bangunan lainnya.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan mengatakan, berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihaknya pasca kebakaran tersebut, diduga kebakaran disebabkan oleh api dupa yang dibawa oleh burung gereja yang akan membuat sarang.

"Dugaan sementara ada burung gereja yang akan membuat sarang di atas atap piasan korban. Tapi bahan sarang tersebut berupa dupa yang masih menyala. Tapi untuk memastikannya saat ini kita masih melakukan penyelidikan," tegasnya.

Akibat peristiwa tersebut, kata Kapolsek, tidak terdapat korban jiwa.

Namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

"Atap bangunan piasan milik korban yang berukuran 3 meter x 6,5 meter hangus terbakar dengan kerugian yang ditafsir mencapai Rp 50 juta," ujarnya. (*).

Baca juga: Kandang Ayam Milik Warga Tabanan Hangus Dilalap Si Jago Merah, 14 Ribu Ekor Ayam Ikut Terbakar

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved