Berita Bali
Empat Hari Penerapan Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Ini Evaluasi Disperindag Bali
Hingga adanya penerapan syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng kemasan di beberapa toko retail berjaringan
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
"Tetapi kami tetap mendorong retail-retail modern yang lainnya maupun pasar rakyat paling tidak dalam satu minggu ini mencapai Rp. 14 ribu," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan seluruh ritel moderen di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Jika ada keluhan dan harga minyak goreng lebih dari Rp 14.000 per liter, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Masyarakat dapat melaporkan peritel moderen yang menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp 14.000 per liter ke saluran yang disediakan.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan,”tegas Mendag Lutfi dalam keterangan tertulis.
Kemendag menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak untuk mengawasi kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Hotline untuk menerima laporan terkait harga minyak goreng Rp 14.000 per liter adalah:
Pesan instan Whatsapp 081212359337, Surelhotlinemigor@kemendag.go.id, Konferensivideo Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor)
Lutfi menambahkan, kebijakan harga minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter juga akan berlaku di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi di Pasar Galiran Klungkung, Toko Berjejaring Dibatasi
Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,”ujar Lutfi.
Kemendag memastikan akan terus mengawasi kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Kemendag akan menindak tegas jika ada peritel moderen yang melanggar aturan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tersebut.
Ia menegaskan ada sanksi jika ritel moderen menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Lutfi.
Bahkan Mendag menegaskan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau.