Berita Badung

Polres Badung Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Lebih, Fajar Gilang Ditangkap Saat Ambil Sabu di Mengwi

sekitar pukul 16.40 wita. Saat itu tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung saat melihatkan barang bukti narkoba dan pelaku saat rilis pada Senin 24 Januari 2022. 

Pasalnya para bandar kini memilih wilayah pelosok agar barang yang ditaruh aman.

"Sebenarnya pelaku diam di Jimbaran, namun sengaja mengambil barang ke Desa Abianbase agar jauh dari lingkungan penduduk," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan. Dengan harapan kembali bisa mengamankan jaringan pelaku.

"Masih kita kembangkan kasusnya, yang jelas pelaku di Bali sudah 2 tahun lamanya. Jadi kita akan dalami dari mana asal barang tersebut," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved