Berita Denpasar
Rutan Polresta Denpasar Overload, Maksimal Diisi 160 Orang, Kini Tercatat Ada 188 Tahanan
Masing-masing terdiri dari tahanan Satreskrim 27 orang, Narkoba 43 orang, Lantas 1 Orang, Titipan Kejaksaan 70 orang mereka terdiri dari 120 orang lak
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Angka kriminalitas di wilayah Polresta Denpasar membuat Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar overload.
Berbagai kasus yang berhasil diungkap Polresta Denpasar dan Polsek jajaran membuat tahanan semakin bertambah, apalagi ditambah situasi pandemi.
Pada hari ini Senin 24 Januari 2022, tercatat Rutan Polresta Denpasar telah menampung setidaknya 188 tahanan dari kapasitas maksimum 160 orang.
Menurut Kasat Tahti AKP I Nyoman Gunadi didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi Tribun Bali terpisah, dari sekian tahanan yang ada saat ini masih terbilang layak.
"Tentunya dengan keadaan Rutan Polresta Denpasar sampai saat ini masih dikategorikan layak," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Senin 24 Januari 2022.
Baca juga: 6 Tahanan Positif Covid-19 Kejari Jembrana Bali Dipindah ke Rutan Negara
Baca juga: UPDATE: Satu Tahanan Kejari Jembrana Sembuh Covid-19, Dipindah ke Rutan Kelas IIB Negara
Baca juga: Razia dan Tes Urine Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Negara, Benda-benda Ini yang Ditemukan
Lanjut Sukadi, untuk tahanan Polresta Denpasar yang mendekam di Rutan Polresta Denpasar saat tercatat ada 141 orang.
Masing-masing terdiri dari tahanan Satreskrim 27 orang, Narkoba 43 orang, Lantas 1 Orang, Titipan Kejaksaan 70 orang mereka terdiri dari 120 orang laki-laki dan 21 perempuan.
Namun, jumlah tersebut bertambah setelah beberapa Polsek jajaran menitipkan tahanan di Rutan Polresta Denpasar Jalan Gunung Sanghyang, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Adapun yang menitipkan dari Polsek Denpasar Barat sebanyak 7 orang, 4 tahanan Polsek Denpasar Timur, 22 orang dari Polsek Denpasar Selatan, 12 tahanan Polsek Kuta, 8 tahanan Polsek Kuta Selatan dan 2 tahanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
Sementara Polsek Denpasar Utara dan Polsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa tidak satupun menitipkan tahanan di Rutan Polresta Denpasar.
Meskipun jumlah tahanan dikatakan masih cukup layak, namun tidak dipungkiri jika sewaktu-waktu terjadi penambahan tahanan di Rutan Polresta Denpasar bisa membuat ekstra penjagaan dan pengawasan.
"Kalau dikemudian hari ada tambahan, jumlah tahanan (bisa) akan menjadi beban bagi Polresta," tambahnya.
Baca juga: 238 Napi Penghuni Lapas dan Rutan Se-Bali Dapat Remisi Natal 2021
Baca juga: PENAMPAKAN Herry Wirawan Tersenyum di Rutan, Sempat Beredar Wajah Pelaku Rudapaksa Itu Babak Belur
Baca juga: Ditahan di Rutan Kebonwaru, Begini Kondisi Terkini Herry Wirawan. Karutan Baru Tahu Kasus Rudapaksa
Dari jumlah tahanan yang ada di Rutan Polresta Denpasar, banyak titipan tahanan dari Kejaksaan, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar.
"Sudah terus berkoordinasi dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar, supaya tahanan titipan Kejaksaan yang sudah A3 segera dikirim ke Lapas atau Rutan," ungkap AKP I Nyoman Gunadi melalui Kasi Humas Polresta Denpasar.
"Hari ini ada 8 orang yang dipindahkan ke Lapas Klas II A Kerobokan, hari Rabu rencana dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika di Bangli. Tapi jumlahnya masih dikoordinasikan," pungkasnya kepada Tribun Bali.