Berita Karangasem

Satreskoba Polres Karangasem Amankan Pengedar Narkoba di Kuta Badung

Dari tangan INB, petugas mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu -  sabu yang sudah dikemas dan dibungkus plastik  bening

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
KOLASE TRIBUN BALI
Ilustrasi pengedar sabu-sabu di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satuan Serse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem mengamankan INB, pengedar narkoba jenis sabu sabu, Jumat (21/1/2022) pagi hari.

Pelaku  diamankan  di rumahnya di Kuta, Badung.

Saat ditangkap yang bersangkutan pasrah, tidak ada perlawanan.

Dari tangan INB, petugas mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu -  sabu yang sudah dikemas dan dibungkus plastik  bening.

Baca juga: Harga Salak Anjlok di Karangasem, Dari Semula Rp 10 Ribu Kini Laku Hanya Rp 3.000

Kemungkinan  barang haram itu akan diedarkan ke pelanggan.

Petugas juga mengamankan uang diduga dari penjualan barang, jumlahnya mencapai jutaan rupiah.

Informasi di lapangan, penangkapan pengedar narkoba ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya sekitar Kecamatan Kubu.

Melalui pelaku, petugas mengantongi nama - nama yang terlibat pengedaran narkotika.

Sebelumnya, petugas juga mengamankan IKWD  di sekitar Legian, Kuta.

Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Dewa Gede Oka, membenarkan ada penangkapan bandar narkotika.

Sayangnya, yang bersangkutan tak merinci detail dengan alasan masih pengembangan.

Pelaku juga masih dalam proses penyidikan oleh  petugas Reskoba Karangasem.

"Masih proses sidik. Barang bukti yang kita amankan sekitar 30 gram. Penangkapan yang terakhir merupakan bandar. Kami tangkap sekitar Kuta, Badung," ungkap Dewa Gede Oka, Selasa (25/1/2022) siang  keemarin.

Ditambahkan, penangkapan bandar nakotika jenis sabu merupakan tangkapan ke tujuh selama Januari 2022.

Baca juga: Tebing Setinggi 5 Meter di Batutesa Karangasem Longsor, Akses Jalan Tertutup

Sebelumnya, petugas juga amankan pelaku pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved