Berita Denpasar
Tak Diwajibkan Swab Test, Jika Kasus Covid-19 di Denpasar Melonjak Pengarakan Ogoh-ogoh Ditunda
Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan, proses arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerupukan masih tetap mengacu pada SE.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh saat Nyepi Saka 1944 di Denpasar masih tetap mengacu pada hasil keputusan rapat bersama MDA Kota Denpasar, Parum Bandesa, Sabha Upadesa, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel Lurah, Pasikian Sabha Yowana, PHDI, dan Pemkot Denpasar.
Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan, proses arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerupukan masih tetap mengacu pada SE.
Akan tetapi, untuk arak-arakan ogoh-ogoh saat ini semakin diperketat dengan protokol kesehatan.
Peserta yang terlibat dalam arak-arakan maksimal sebanyak 50 orang dari tukang tegen hingga sekaa baleganjur.
“Peserta juga wajib minimal sudah vaksinasi dua kali dan menggunakan masker. Saat pelaksanaannya, juga akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi,” kata Sudiana, Selasa 25 Januari 2022.
Baca juga: Desa Adat Pecatu Badung Sepakat Tak Buat Ogoh-ogoh
Baca juga: Terbentur dengan Ngaben Massal, Tahun Ini Desa Pengotan Bangli Putuskan Tak Buat Ogoh-ogoh
Baca juga: 50 Banjar Tanpa Ogoh-ogoh, Keputusan Rapat Desa Kerobokan, Kesepakatan Ketua Seka Teruna & Kelian
Akan tetapi, meskipun dalam Surat Edaran MDA Bali ada syarat wajib swab test bagi peserta arak-arakan ogoh-ogoh, namun di Denpasar sepakat tidak mewajibkan hal itu.
“Sebab, jika itu dilaksanakan para Yoana akan kesulitan. Sehingga ada kesepakatan saat rapat tidak menggunakan swab test sebagai syarat peserta ogoh-ogoh,” katanya.
Sudiana mengatakan, teknis tersebut bisa dilaksanakan jika kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tidak mengalami lonjakan.
“Namun, jika kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar terus melonjak hingga mendekati masa pangrupukan, pelaksanaan ogoh-ogoh dan rangkaiannya kembali akan ditunda sampai Covid-19 kembali mengalami penurunan,” katanya.
Hal itu menurut Sudiana juga sudah sesuai kesepakatan dengan para Yowana.
“Kalau melonjak lagi sampai menjelang pengerupukan, kami akan tunda kembali. Bukan hanya arak-arakan ogoh-ogoh namun, rangkaiannya seperti lomba juga akan ditunda kembali. Jangan sampai karena arak-arakan ogoh-ogoh kasus Covid-19 kembali meningkat di Denpasar,” katanya.
Selain itu, satu banjar adat juga hanya boleh membuat satu ogoh-ogoh.
Sementara untuk lingkungan diminta bergabung ke banjar adat terdekat.
“Kalau ada keinginan pawai ogoh-ogoh cukup di banjar dengan melihat perkembangan Covid. Kalau pas pengerupukan tidak ada lonjakan kasus bisa dilakukan di wewidangan banjar. Kalau ada kenaikan carikan waktu di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, juga akan ada penilaian ogoh-ogoh yang digelar oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar, dimana penilaiannya dilakukan di banjar setempat.
Baca juga: 50 Banjar di Desa Adat Kerobokan Badung Sepakat Tidak Membuat Ogoh-Ogoh
Baca juga: Ogoh-ogoh Batal Jika PPKM Naik, Forkopincam Gianyar Bahas Perayaan Nyepi
Baca juga: Mapeed Puri Pemecutan 5 Km, Dimeriahkan Ogoh-ogoh Cupak dan Rodat Muslim Kepaon
Meskipun ogoh-ogoh diizinkan, namun Pemkot Denpasar tak bisa memberikan dana pembinaan kepada sekaa teruna seperti tahun-tahun sebelumnya ketika sebelum pandemi.
Hal ini lantaran APBD Kota Denpasar tahun 2022 sudah ketok palu.
Untuk anggaran ini nantinya akan terealisasi saat APBD perubahan.
Dan untuk APBD induk tahun 2023 akan dianggarkan dari awal.
Sehingga para yowana atau sekaa teruna untuk menggunakan dana swadaya atau mencari sponsor di wawidangan banjar adat setempat. (*)