Info Populer
Mencegah Aksi Curanmor, Ini Cara Agar Motor Tetap Aman Versi Polresta Denpasar
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terjadi, bahkan ditengah masa pandemi saat ini kasus semakin marak.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terjadi, bahkan ditengah masa pandemi saat ini kasus semakin marak.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membagikan tips atau cara untuk memperkecil potensi kasus curanmor.
Ada lima cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari terjadinya kasus kriminal.
"Yang pertama, pastikan penempatan kendaraan dalam pengawasan, dimungkinkan ada CCTV. Termasuk ada petugas jaga (juru parkir)," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu 26 Januari 2022.
Cara kedua, pastikan pengendara atau pemilik sepeda motor membawa kunci ganda atau kunci serep.
Baca juga: Antisipasi Tahanan Kabur, Pengawasan Rutan Polresta Denpasar Diperketat
Baca juga: Rutan Polresta Denpasar Overload, Maksimal Diisi 160 Orang, Kini Tercatat Ada 188 Tahanan
Baca juga: Melanggar Disiplin ASN Polri, Dua Anggota Polresta Denpasar Dihukum Push Up
Ketiga, hindari kunci nyantol saat parkir di area publik atau area yang ramai, biasanya pelaku pencurian lebih gampang menyasar sepeda motor saat kunci motor masih berada di motor.
Keempat, pasang alarm pada kendaraan, ini dilakukan agar saat pelaku pencurian melakukan aksinya alarm yang ada di kendaraan bisa berbunyi dan memberi tanda kepada pemilik sepeda motor.
"Untuk cara kelima, masyarakat harus selalu waspada dimanapun berada, bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan agar masyarakat yang merasa kehilangan atau menjadi korban pencurian agar segera melaporkan ke Pos Polisi terdekat baik Polresta maupun Polsek.