Berita Badung
Lantas Badung Stop Kendaraan Bermuatan Berlebihan, Imbau Sopir Tak Lakukan Over Dimension Over Load
Lantas Badung Stop Kendaraan Bermuatan Banyak, Imbau Sopir Tidak Lakukan Over Dimension Over Load
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Setiap kendaraan yang bermuatan banyak dan melintas di Simpang Polres, di setop langsung oleh jajaran Satuan Lantas Polres Badung pada Kamis 27 Januari 2022.
Penyetopan dilakukan untuk memberi imbauan atau sosialisasi untuk tidak melaksanakan Over Dimension Overload.
Pada pagi itu, terlihat beberapa kendaraan di setop mulai dari truk hingga mobil pribadi.
Selain memberikan sosialisasi, beberapa supir juga diimbau taat protokol kesehatan (prokes) dengan diberikan masker secara gratis.
Baca juga: Rabu Kemarin Kasus Covid-19 Kembali Melonjak Tinggi di Indonesia, Begini Data di Bali
Baca juga: SEHARI Tiga Prajurit TNI Gugur Diserang KKB Papua di Distrik Gome, Satu Kritis
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan.Saputra Ra.,SIK.,M.H didampingi Kanit Kamsel Aiptu Putu Ariasa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah Hukum Polres Badung.
Pihaknya mengaku memberikan imbauan memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan Pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar.
Sosialisasi dilakukan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan Speknya sehingga tidak melanggar Psl 277 UU No 22 Th 2009.
“Pada intinya pentingnya keamanan dan keselamatan pada saat kita berkendaraan untuk dapat menekan terjadinya Laka Lantas dan kemacetan di jalan raya,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara langsung tidak hanya lewat Media sosial dan pemasangan Spanduk.
Dijelaskan dengan memberi edukasi kepada pengusaha serta sopir kendaraan berat teruma truk yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga aktivitas berlalu lintas dapat berjalan lancar.
“Tidak menutup kemungkinan kami juga melaksanakan penindakan terhadap truk yang Over Dimensi dan Overload sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang ada,” jelasnya sembari mengatakan keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama saat dalam perjalan antar wilayah.
Lebih lanjut pihaknya juga mengaku memberikan sosialisasi dan himbauan prokes dengan bantuan Masker brosur kepada Sopir untuk dapat menjaga kesehatan pada masa pandemic.
Selain itu diharapkan selalu tercipta Keamanan dan Keselamatan pada saat berlalu lintas sehingga keselamatan menjadi kebutuhan.
“Jangan asal muat berlebih, karena sudah jelas melanggar undang-undang. Namun jika tidak mengindahkan sosialisasi atau imbauan kami tentu kita akan lakukan tindakan tegas,” ucapnya. (*)