Berita Bali
Lebih Baik Investasi Emas, Saham, Atau Kripto? Ini Penjelasan Made Pratiwi Dewi
Made Pratiwi Dewi memberikan penjelasan terkait perbedaan melakukan investasi pada emas, saham dan kripto currency
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Jadi lebih baik dibagi ke beberapa jenis investasi.
Beberapa keuntungan yang akan didapatkan ketika melakukan investasi pada saham yakni akan mendapatkan capital gain.
Jadi nanti ada selisih dari harga jual dan beli, kita juga bisa mendapatkan deviden untuk pembagian hasil dari perusahaan yang kita beli sahamnya, dan keuntungan lainnya kita bisa menjadi pemilik dari perusahaan.
Untuk resikonya sudah pasti ada yang namanya capital lost kalau misalnya kita menjual di bawah harga beli kita.
Baca juga: Hadiri Peluncuran T-Hub Tokocrypto, Wamendag Beri Pesan Kaum Milenial Terkait Investasi
Lalu ada kemungkinan saham perusahaan yang kita beli kinerjanya tidak bagus yang kemungkinan membuat kita tidak mendapatkan deviden, lalu kemungkinan perusahaan yang kita beli sahamnya didelisting dari Bursa Efek Indonesia, atau mengalami kebangkrutan dan lain sebagainya.
"Kalau di kripto currency untuk keuntungannya dia itu sudah pasti return-nya sangat tinggi bahkan melebihi dari saham. Karena aset acuan dari kripto tidak ada jadi biasanya naik turun harganya tergantung dari seperti ada momentum, seperti kemarin bitcoin kemarin dibeli oleh Ellon Musk CEO Tesla, tiba-tiba harganya melonjak jadi ratusan juta," paparnya.
Kripto juga sifatnya fleksibel, artinya bisa ditransaksikan universal atau dibelahan dunia mana saja.
Pada kripto sendiri uang sudah bisa disahkan sebagai alat pembayaran di beberapa negara.
Kalau di Indonesia belum disahkan sebagai alat pembayaran, namun sudah digunakan untuk membeli hal-hal yang bersifat digital seperti game.
Dan karena return-nya cukup tinggi sudah pasti resiko yang dihasilkan kripto juga cukup besar.
"Perubahan harganya tidak bisa diprediksi karena tidak ada aset acuan beda dengan saham. Dia juga lebih rawan dari kejahatan seperti cybercrime. Selain itu belum ada aturan-aturan yang melindungi dari investasi kita di kripto tadi," tutupnya. (*).
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/made-pratiwi-dewi.jpg)