Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Ashanty Laporkan Mantan Kliennya ke Polisi, Diduga Namanya Dicemarkan Sang Klien

Ashanty Laporkan Mantan Kliennya ke Polisi, Diduga Namanya Dicemarkan Sang Klien

Tayang:
Tribun Bali/Ragil Armando
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Bali, Senin 31 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM - Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022).

Pada pukul 13.49 WlB, wanita berusia 37 tahun tersebut hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya merupakan panggilan dari pihak kepolisian sebagai buntut laporan pada 2019, lalu.

Ashanty menyebutkan, laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya.

Baca juga: Penerbangan Internasional Bali Dibuka saat Omicron Meninggi, Begini Pesan Luhut Binsar

Lebih lanjut, istri Anang Hermansyah tersebut mengaku bahwa pihak yang melaporkan pertama kali yakni mantan rekan bisnisnya itu.

"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya."

"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," terang Ashanty seperti dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi, dikutip Tribunnews Sabtu (5/2/2022).

Gugatan terhadap Ashanty di Purwokerto tersebut menyatakan bahwa pihak Ashanty menang dan tidak terbukti bersalah.

Baca juga: Jadi Sorotan, Harta Menteri Bahlil Lahadalia Capai Rp 300 Miliar, Tapi Harga Mobilnya Rp 170 Juta

Dalam kesempatan tersebut, ibu sambung Aurel Hermansyah juga mengungkapkan bahwa mantan rekan bisnisnya tersebut tidak ada itikad baik.

"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."

"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," tutur Ashanty.

Ashanty menambahkan, status terlapor telah dinaikkan menjadi tersangka.

"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."

"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambahnya.

Wanita dengan nama lengkap Ashanty Siddik Hasnoputro itu mengaku baru kali ini mengalami kasus dengan rekan bisnis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved